Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersedianya jasa fotokopi di Markas Polda Metro Jaya bagi warga yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB) mestinya sangat membantu. Sebab, warga tidak usah jauh-jauh mencari jasa fotokopi jika kebetulan ia lupa belum membawa fotokopi KTP, BPKB, atau STNK lama.
Tapi, ternyata, kehadiran jasa fotokopi di situ tak lebih dari sekadar tukang palak. Sebab, untuk jasa fotokopi selembar saja, saya dikenai biaya Rp 1.000. Sudah begitu, kualitas fotokopiannya sangat jelek. Ketika saya tanyakan ke penjaga fotokopi, jawabannya sangat mengejutkan, "Di sini saya harus setor puluhan juta per bulan."
Terlepas dari besarnya setoran yang harus diserahkan penjual jasa fotokopi yang bersangkutan, rasanya kok tetap saja tak masuk akal jika selembar fotokopi dihargai Rp 1.000.
AGOENG D.
Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo