Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Tarif Tol Tidak Wajar

10 September 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, wajarkah kenaikan tarif tol yang baru?
(29 Agustus-05 September 2007)
Ya
13,67% 92
Tidak
84,10% 566
Tidak tahu
2,23% 15
Total 100% 673

HAMPIR semua pengguna jalan bebas hambatan kini ribut karena tarif naik rata-rata 20 persen mulai akhir Agustus.

Tempo Interaktif menggelar jajak pendapat pada 29 Agustus–5 September untuk mengetahui persepsi pembaca atas kenaikan tarif tol. Sebanyak 566 suara masuk: lebih dari dua per tiga menilai kenaik an tarif itu tidak wajar (lihat infografik).

Toh, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, kenaikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Jalan Tol tahun 2004. Di sana dinyatakan, pengelola tol dapat menaikkan tarif dua tahun sekali dengan mengacu pada laju inflasi. ”Kenaikan ini kan untuk investasi, supaya pihak Jasa Marga bisa memperpanjang jalan tolnya,” ujar Kalla.

Memang, ruas tol kita masih kurang panjang: hanya 2,5 kilometer per satu juta penduduk. Bandingkan dengan Malaysia yang mencapai rasio 55 kilometer setiap satu juta warga.

Ini pula yang dikatakan responden jajak pendapat Tempo Interaktif. ”Saya bisa memahami kenaikan tersebut. Negara kita jauh tertinggal dari negara tetangga. Ba nyak orang meminta fasilitas lebih, tapi tidak mau membayar lebih,” ujar Taufik, seorang warga Yogyakarta.

Sedangkan menurut kubu yang anti terhadap kenaikan tarif, masalah nya bukan hanya pada kenaikan ongkos. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengatakan, tarif tak patut naik karena kualitas pelayanan tidak memuaskan. Inilah angkanya, seperti yang dilansir Badan Pengatur Jalan Tol tahun lalu.

Kualitas pelayanan di jalan tol, menurut badan ini, masih di bawah standar minimum 52,8 persen: untuk tol lingkar luar Jakarta 45 persen, Jagorawi 43 per sen, Jakarta–Cikampek 38 persen, Jakarta–Tangerang 42 persen.

Di ruas tol lingkar luar Jakarta, kenaik an bahkan berbuntut pada peningkat an ongkos angkutan umum. Ongkos untuk rute Bekasi-Kampung Rambutan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000. ”Mungkin Presiden dan Wapres menganggap negara ini adalah PT NKRI, dan yang harus untung adalah amanat UUD 45 yang telah di amendemen,” ujar seorang responden asal Jakarta, Reginald L. Aipassa.

Indikator Pekan Depan:

Pekan lalu mencuat kabar tentang rencana renovasi gedung DPR senilai Rp 40 miliar. Inilah topik terbaru jajak pendapat Tempo Interaktif. Setujukah Anda atas rencana renovasi gedung DPR senilai Rp 40 miliar?

Kami tunggu pendapat Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus