Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sebagai tersangka, Jumat tiga pekan lalu. Pelaksana harian Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Lino menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo