* Anggota Komisi V DPR-RI, Haji Mohammad Said Beta, S.H., Minggu pagi pekan ini meninggal dunia dalam usia 47 tahun, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pada Selasa malam, H.M. Said tatkala hendak ke kamar mandi tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri. Ia dilarikan ke Rumah Sakit UKI Cawang. Setelah mendapat perawatan pertama, dokter jaga di rumah sakit itu menyarankan agar beliau dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, yang memiliki peralatan lengkap. Namun, Minggu pagi pukul 06.20 itu, H.M. Said, yang selama ini aktif "menggodok" RUU Telekomunikasi itu, meninggal dunia. Jenazah Almarhum akan dimakamkan di desa kelahirannya di Lajoa, Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan. Sebelum dikebumikan, atas permintaan masyarakat daerah pemilihannya, jenazahnya disemayamkan dulu di gedung DPD Golkar Sulawesi Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini