* KONGRES Komisi Tinju Indonesia (KTI) ke-8 di Jakarta, yang berakhir Rabu pekan lalu, kembali mengukuhkan Solihin G.P. sebagai ketua umum organisasi tinju profesional itu untuk periode 1986-1989. Sejak semula. Solihin, 58, memang dijagokan untuk menduduki jabatan itu. Dan hampir semua daerah mendukungnya (lihat Olah Raga). Ada tiga hal mendesak dalam KTI yang hendak dibenahi Solihin. Yakni masalah hukum, keuangan, dan penelitian & pengembangan. Soal hukum itu, menurut Solihin, perlu difungsikan untuk melindungi para petinju. "Sehingga ada saluran, kalau petinju merasa dirugikan," kata Solihin, yang ingin menata KTI sebagai lembaga profesional. Solihin, kelahiran Tasikmalaya, sebelumnya dikenal aktif di beberapa cabang olah raga. Ia pernah menjadi Ketua Pordasi (Persatuan Olah Raga Berkuda Indonesia), Ketua Umum Persib (Persatuan Sepak Bola Indonesia Bandung), Ketua Umum PPMKI (Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia), dan Ketua Umum KTI sejak 1983. Solihin, selesai memangku jabatan Gubernur Jawa Barat pada 1976, ditugaskan menjabat Sesdalopbang (Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini