Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sajadah berjendela salib

Demi ketentraman, kejagung melarang peredaran sajadah berlambang salib dan sepatu big boss berlafal allah. keduanya beredar di jateng serta luar jawa. sejumlah toko di yogyakarta masih menjualnya.(nas)

25 Oktober 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KECIL tapi bisa mengganggu ketertiban umum dan menodai agama. Karena itu, di antara sekitar 17 barang cetakan yang dilarang Kejaksaan Agung di tahun berjalan ini, salah satunya melarang peredaran sajadah (alas untuk ibadat salat) bermerk Sword Palm Praying Mat buatan Indonesia dan sepatu big boss made in Cina. Tak jelas benar jumlah peredaran keduanya di tahun silam. Kendati keresahan masyarakat belum meluas, Departemen Agama sudah mencatatnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Larangan itu muncul, ternyata, gara-gara di atas gambar kubah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, yang terdapat pada sajadah tersebut, ada palang salibnya. Selain itu, sebuah jendela pada masjid itu pun tampak salibnya. Yang lebih unik, pada sepatu big boss. Di bagian bawah sepatu lentur itu, tepatnya di bawah tumit, terdapat gambar mirip daun besar. Namun, seperti yang dikatakan Kepala Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama, H.A. Ludjito, sepatu itu akan meninggalkan bekas tulisan Arab yang lafalnya "Allah" jika diinjakkan di pasir. Penempatan gambar-gambar itu bisa mengakibatkan keresahan. "Karena bisa ditafsirkan menghina 'sesuatu' yang disucikan selama ini," kata Ludjito. Dan, untuk mencegahnya, Departemen Agama lantas membicarakannya bersama Kejaksaan Agung. "Daripada meresahkan, lebih baik dilarang," tambahnya. Akibat larangan itu, tak pelak lagi, Ikatan Keluarga Silat Pro Patria cabang Yogyakarta sempat dibikin pusing. Soalnya, bela diri yang berpusat di Madiun ini menganjurkan setiap anggotanya memakai sepatu big boss, terutama untuk long march. Sepatu itu, menurut pelatih Pro Patria, Noviar, selain enak, lentur, enteng, awet, harganya murah. Maklum, cuma antara Rp 2.500 dan Rp 3.000 sepasang, sehingga mudah dijangkau kocek anggotanya. Sepatu yang populer bersamaan dengan larisnya film-film kung fu itu, ternyata, belum lenyap benar dari pasaran. Buktinya, seperti di Toko Samijaya di Jalan Malioboro, Yogyakarta, toh, masih dijual. "Sebab, kami tidak pernah diberi tahu bahwa sepatu jenis big boss ini dilarang," kata Tendy Irawan Sugiarto, 31, pengelola toko itu. Maklum, sepatu jenis ini masih cukup kuat menyedot pembelinya, bisa 3 lusin pasang sebulannya. Penjualannya, memang, sudah turun drastis dibandingkan tiga tahun lalu, yang bisa mencapai 6 lusin pasang sebulan. Menurut pimpinan toko sepatu Italy dan toko sepatu Canada di Yogyakarta, Sofi namanya, sepatu big boss itu ada beberapa merk, yang antara lain: Swan, Gongfu, Lima Kambing. Selain impor dari Cina, ada juga buatan Medan, meskipun tetap ditulisi "made in Cina". Setahu Sofi, seperti yang pernah ditemukan di Tegal, big boss yang mengandung huruf Arab itu merknya Gongfu. Mengenai sajadah, Samijaya memang sudah tidak tampak menjualnya lagi. Sebab, kata Tendy, lima bulan lalu pihak kepolisian Yogyakarta memberi tahu agar tidak menjualnya. Karena itulah, sekitar 50 sajadah stok Samijaya kemudian dibungkus lagi, dan dikembalikan ke agen asalnya di Semarang. Toko serba ada Gardena, Yogyakarta, pun sudah tidak menjual sejak dua bulan lalu. Pelarangan peredaran kedua komoditi di atas, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Djoko Mulyo, merupakan tindakan preventif. "Untuk mencegah kalau ada niat mengarah ke tindakan subversi," katanya. Kejaksaan di sana juga sudah memusnahkan panci atau piring bertulisan Arab, ribuan jumlahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus