Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Tetap Negara Kesatuan

5 Desember 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang Umum MPR pertama di alam reformasi pada Oktober 1999 mengisyaratkan akan adanya amandemen UUD 1945, yang selama lebih dari 50 tahun diperlakukan dan tak bisa diutak-atik. Namun, apakah bentuk negara kesatuan juga temasuk yang diamandemen, belum ada kepastiannya. Badan Pekerja MPR belum merumuskan apa saja yang akan diamandemen.

Gagasan negara federasi dikemukakan Ketua MPR Amien Rais ketika ia berkampanye sebagai Ketua Umum PAN. Sekarang, ide ini berkembang terus untuk mengantisipasi tuntutan referendum di beberapa wilayah Indonesia. Amien Rais sebagai Ketua MPR sekarang bahkan dinilai telah melanggar sumpah/janji jabatannya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena masih memberi angin pada negara federasi. Padahal, UUD belum diamandemen.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, pemerintah tidak keberatan jika warga negara membicarakan federalisme dalam wacana diskusi. Bahkan, kata Juwono, hasil pertemuan wakil tokoh masyarakat dari 26 daerah dengan Presiden Abdurrahman Wahid, akhir pekan lalu, telah menyatakan tekadnya untuk tetap mempertahankan bentuk Negara Kesatuan RI dengan pelaksanaan otonomi daerah secara nyata.

Saat gagasan federalisme ini diangkat dalam jajak pendapat Tempo Interaktif, ternyata hanya 766 pengakses (47,3 persen) yang setuju gagasan itu diterapkan di Indonesia, 817 pengakses (50,5 persen) sependapat dengan sikap pemerintah, dan sisanya (2,2 persen) menjawab tidak tahu.


INFO GRAFIS

Apakah Anda setuju Indonesia menjadi negara federal?
Setuju 47,3% 766
Tidak setuju50,5%817
Tidak tahu 2,2% 35
Total ..................................... : 100% 1.618

Jajak Pendapat Pekan Depan:

Untuk pekan depan, jajak pendapat Indikator akan mengangkat masalah skandal megakredit Texmaco, yang melibatkan mantan presiden Soeharto. Anda bisa ikut berpartisipasi dengan menjawab apakah mantan presiden Soeharto perlu diperiksa berkaitan dengan disposisi yang dikeluarkannya untuk memperlancar proses pencairan dana bagi Texmaco, dengan menjawab perlu, tidak perlu, atau tidak tahu, di TEMPO Interaktif di www.tempo.co.id .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus