Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MEMPERHATIKAN pernyataan Dr. Anwar Nasution sebagai Deputi Senior Bank Indonesia mengenai hasil fit-and-proper test terhadap Djokosantoso Mulyono, Dirut BRI yang dinyatakan tidak lulus, saya yakin bahwa hasil tersebut merupakan pembenaran potensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
Sebagai seorang direktur utama, Djokosantoso telah membuat kebijakan yang tidak adil dalam program pengurangan pegawai BRI. Pegawai BRI yang terkena PHK tidak pernah diuji atau diseleksi kembali seperti yang terjadi pada Bank Mandiri. Akibatnya, kinerja pegawai yang masih dipertahankan tidak lebih baik dari pegawai yang ”ter-PHK”.
Alasan yang dipakai sebagai dasar PHK di BRI waktu itu adalah reorganisasi, bahwa banyak kantor cabang yang jadi kantor cabang pembantu. Konsekuensinya, karyawan dipaksa memilih opsi pengunduran diri dengan ancaman daripada diberhentikan secara sepihak oleh BRI. Ironisnya, hingga saat ini pelaksanaan reorganisasi tidak berjalan. Dengan demikian, SK PHK terhadap karyawan yang harus memilih opsi pengunduran diri (ter-PHK) menjadi batal demi hukum.
M. YASSIN SAYUTI
Jalan Samodra No.46
Magetan, Jawa Timur, 63315
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo