Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Memperhatikan pernyataan Anwar Nasution, deputi senior Bank Indonesia mengenai hasil fit and proper test terhadap Djokosantoso Mulyono, Dirut BRI yang dinyatakan tidak lulus, saya yakin hasil tersebut benar. Karena, Djokosantoso telah membuat kebijakan yang tidak adil dan serampangan dalam program pengurangan pegawai BRI. Kebijakan itu sangat merugikan pegawai yang terkena PHK. Pegawai yang di-PHK tidak pernah diseleksi kembali seperti yang terjadi pada Bank Mandiri. Akibatnya, kinerja pegawai yang masih dipertahankan, ternyata tidak lebih baik dari pegawai yang di-PHK.
Alasan yang dipakai sebagai dasar PHK di BRI waktu itu adalah reorganisasi, bahwa banyak kantor cabang yang jadi kantor cabang pembantu. Konsekuensinya, karyawan dipaksa memilih opsi pengunduran diri dengan ancaman daripada diberhentikan secara sepihak oleh BRI. Ironisnya, hingga saat ini pelaksanaan reorganisasi tidak berjalan. Dengan demikian, surat keputusan PHK terhadap karyawan yang harus memilih opsi pengunduran diri (PHK) menjadi batal demi hukum.
M. YASSIN SAYUTI
Magetan, Jawa Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo