Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Tidak Pernah Diuji

28 Mei 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Memperhatikan pernyataan Anwar Nasution, deputi senior Bank Indonesia mengenai hasil fit and proper test terhadap Djokosantoso Mulyono, Dirut BRI yang dinyatakan tidak lulus, saya yakin hasil tersebut benar. Karena, Djokosantoso telah membuat kebijakan yang tidak adil dan serampangan dalam program pengurangan pegawai BRI. Kebijakan itu sangat merugikan pegawai yang terkena PHK. Pegawai yang di-PHK tidak pernah diseleksi kembali seperti yang terjadi pada Bank Mandiri. Akibatnya, kinerja pegawai yang masih dipertahankan, ternyata tidak lebih baik dari pegawai yang di-PHK.

Alasan yang dipakai sebagai dasar PHK di BRI waktu itu adalah reorganisasi, bahwa banyak kantor cabang yang jadi kantor cabang pembantu. Konsekuensinya, karyawan dipaksa memilih opsi pengunduran diri dengan ancaman daripada diberhentikan secara sepihak oleh BRI. Ironisnya, hingga saat ini pelaksanaan reorganisasi tidak berjalan. Dengan demikian, surat keputusan PHK terhadap karyawan yang harus memilih opsi pengunduran diri (PHK) menjadi batal demi hukum.

M. YASSIN SAYUTI
Magetan, Jawa Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus