Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Angka
Topi Besi Serdadu

Berita Tempo Plus

Data dan Fakta Tentara Indonesia

Data dan fakta mengenai tentara di tengah pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

23 Maret 2025 | 08.30 WIB

Angka Tentara
Perbesar
Angka Tentara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

  • Tentara Indonesia menempati peringkat ke-13 dari 145 dari aspek kekuatan militer.

  • Sedikitnya 2.500 prajurit aktif bertugas di lembaga sipil.

DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Perombakan regulasi itu memperluas kewenangan personel militer dalam menduduki jabatan sipil. Di kawasan Asia, kekuatan TNI berada di peringkat ketujuh dari aspek jumlah prajurit.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yosea Arga Pramudita

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah pada 2017. Bergabung dengan Tempo pada Februari 2023 di desk gaya hidup. Kini menulis untuk desk wawancara dan investigasi. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus