Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hanya dalam waktu 1 menit 23 detik, uang saya hilang sebesar Rp 10.030.000. Karena merasa tidak melakukan transaksi tersebut, saya menelepon Call Center BRI dan membuat laporan.
Saya meminta BRI membekukan kartu ATM meskipun kartu tersebut pada dasarnya tidak hilang. Keesokan harinya, saya ke BRI KCP Sarinah dan membuat laporan yang sama. Saya diberi tahu bahwa laporan yang saya buat semalam hanya sebatas pemblokiran kartu, bukan laporan transaksi yang tidak saya lakukan. Saya kemudian menelepon kembali Call Center BRI dan melaporkan lagi transaksi keuangan yang tidak saya lakukan.
Saya lalu mendatangi Kantor Cabang BRI Cut Meutia, yang merupakan kantor cabang yang bekerja sama dengan kantor tempat saya bekerja berkaitan dengan sistem pembayaran gaji (payroll). Bagian pelayanan pelanggan menjelaskan bahwa ada indikasi terjadi skimming terhadap rekening BRI saya. Ia menyampaikan bahwa laporan saya sudah diterima dan perlu menunggu selama maksimal 21 hari kerja untuk investigasi.
Setelah 14 hari kerja, saya kembali mendatangi kantor BRI Cut Meutia dan menerima penjelasan bahwa laporan saya masih diinvetigasi. Pada hari ke-20, saya kembali ke kantor BRI Cut Meutia, tapi tak ada kejelasan tentang kelanjutan kasus saya. Petugas pelayanan pelanggan meminta nomor telepon untuk memberitahukan perkembangan. Saya kecewa atas lambannya kerja BRI dalam menangani kasus ini. Padahal sudah ada tiga kasus skimming yang terjadi di lingkungan kantor tempat saya bekerja, dan ketiga laporan tersebut sama sekali belum ada kejelasan.
Saya membaca berita, ada salah satu nasabah BRI kehilangan uang Rp 80 juta pada 28 Agustus-2 September 2019 dengan modus operandi sama dengan yang saya alami. Namun penanganan BRI terhadap nasabah tersebut sangat cepat karena pada 5 September 2019 uangnya telah kembali.
Adriansyah Pasga Dagama
Jakarta
_____________________________________________________________
Tanggapan BRI
Ihwal surat pembaca Adriansyah Pasga Dagama, kami informasikan penyelesaian kasus yang menjadi pokok pengaduan.
Bayu Pratama Putra
Public Relations Officer BRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo