Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Kenaikan Upah Minimum Provinsi

Data dan fakta mengenai upah pekerja. Di Indonesia, Presiden Prabowo menaikkan upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen.

8 Desember 2024 | 08.30 WIB

Upah Pekerja
Perbesar
Upah Pekerja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi 6,5 persen.

  • Jawa Barat menjadi provinsi dengan upah terendah.

  • Upah minimum Jawa Barat lebih rendah dibanding upah minimum rata-rata nasional.

PRESIDEN Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen. Pada 2024, rata-rata UMP sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Menurut Velocity Global, upah rata-rata pekerja Indonesia Rp 2,08 juta, terendah di dunia. Namun, rata-rata upah ini masih lebih tinggi dibanding UMP Jawa Barat yang hanya Rp 2,05 juta. Apa dampak kenaikan UMP terhadap industri dan investasi?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yosea Arga

Yosea Arga

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah pada 2017. Bergabung dengan Tempo pada Februari 2023 di desk gaya hidup. Kini menulis untuk desk wawancara dan investigasi. Chapbook puisinya berjudul yang papa dalam 35mm diterbitkan Penerbit Ramu pada Oktober 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus