Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Kenaikan Upah Minimum Provinsi

Data dan fakta mengenai upah pekerja. Di Indonesia, Presiden Prabowo menaikkan upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen.

8 Desember 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Upah Pekerja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi 6,5 persen.

  • Jawa Barat menjadi provinsi dengan upah terendah.

  • Upah minimum Jawa Barat lebih rendah dibanding upah minimum rata-rata nasional.

PRESIDEN Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen. Pada 2024, rata-rata UMP sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Menurut Velocity Global, upah rata-rata pekerja Indonesia Rp 2,08 juta, terendah di dunia. Namun, rata-rata upah ini masih lebih tinggi dibanding UMP Jawa Barat yang hanya Rp 2,05 juta. Apa dampak kenaikan UMP terhadap industri dan investasi?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yosea Arga Pramudita

Yosea Arga Pramudita

Meminati isu-isu urban dan lingkungan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus