Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Usul mengatasi kemacetan lalu lintas

4 April 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akhir-akhir ini, kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta hampir setiap hari menjadi berita di berbagai media. Sehubungan dengan itu, saya ingin menyumbangkan satu alternatif sederhana, praktis, dan adil untuk mengatasi kemacetan, sebagai berikut: 1. Sebaiknya pemda DKI bekrja sama dengan bagian pengurusan STNK dan BPKB di Polda Metro Jaya untuk melakukan inventarisasi, guna mengetahui berapa jumlah kendaraan roda empat milik pribadi yang mempunyai nomor mobil dengan angka akhir genap dan angka akhir ganjil. 2. Kalau jumlah angka ganjilnya lebih banyak, mobil-mobil baru diberi nomor STNK dan BPKB dengan akhir genap. Proses itu terus berjalan sehingga jumlahnya tetap seimbang. 3. Mobil dengan angka ganjil hanya digunakan pada hari Senin-Rabu-Jumat. Sedangkan untuk yang genap digunakan pada hari Selasa-Kamis-Sabtu. 4. Peraturan tersebut berlaku secara bergantian dari bulan ke bulan. 5. Peraturan ini tidak berlaku bagi mobil pemerintah. 6. Peraturan ini tidak berlaku pada hari libur nasional. Saya sadar bahwa usul ini masih mempunyai kelemahan, tapi dengan pola ini setiap mobil terkena peraturan satu hari di jalan dan satu hari di garasi. TANI SUNARYO Jalan Nuri 1 Bintaro, Kebayoran Lama Jakarta 12240

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus