Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tradisi memakan sirih pinang di Papua dinilai berpotensi menyebarkan virus corona COVID-19 karena kebiasaan membuang air liur di sembarang tempat. Tradisi tersebut sudah dikenal sejak 3.000-an tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut arkeolog dari Balai Arkeologi Papua Hari Suroto, tradisi ini diperkenalkan oleh orang Austronesia yang datang dan tinggal di pesisir utara Papua dan pulau-pulau kecil di lepas pantai Papua. “Untuk terus melestarikannya di tengah wabah virus harus diarahkan agar tidak membuang ludah sembarangan,” katanya melalui pesan elektronik, Senin, 23 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan terus menggaungkan agar menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih untuk mencegah penyebaran virus corona, termasuk melarang membuang ludah sembarangan karena penyebaran virus tersebut melalui droplet atau butiran (percikan) batuk, bersin dan air liur.
Hari juga memberikan data bahwa di Papua sampai saat ini belum ada kasus terinfeksi virus asal Wuhan, Provinsi Hubei, Cina itu. Hanya saja, ada sembilan pasien dalam pengawasan yang masih dirawat dan 772 orang dalam pemantauan.
Hari menyarankan agar masyarakat yang mengkonsumsi sirih pinang agar membuang ludahnya ke dalam plastik. “Sehabis mengunyah pinang, ludah pinang dibuang dalam bungkus plastik, plastiknya digandakan, setelah itu dimasukkan dalam tempat sampah,” kata dia.
Dosen arkeologi di Universitas Cendrawasih itu menerangkan, melarang masyarakat makan pinang adalah hal yang tidak mungkin karena buah pinang hasil panen biasanya dijual oleh mama-mama (ibu-ibu) Papua untuk menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya.
Saat ini, Hari yang merupakan sarjana arkeologi lulusan Universitas Udayana, Bali itu mengatakan, aturan larangan membuang ludah pinang sembarangan baru diberlakukan di rumah sakit dan bandara. Sedangkan di tempat umum lainnya belum dilakukan.
“Untuk itu sangat perlu dibuat peraturan daerah agar tidak boleh membuang ludah pinang secara sembarangan di tempat umum. Di Papua, mengunyah pinang merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh anak kecil hingga orang dewasa,” tutur Hari.
Dia menambahkan, mengunyah sirih pinang sudah menjadi gaya hidup sehari-hari dan bagian dalam budaya Papua yang perlu dilestarikan. "Namun yang perlu dihilangkan adalah kebiasaan membuang ludah pinang sembarangan," ujar Hari menegaskan.