Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Candi di Jalan Tol Malang, Arkeolog: Proyek Jalan, Situs Lestari

Arkeolog berharap pembangunan jalan tol Malang-Pandaan tetap bisa jalan dan situs candi tetap lestari.

22 Maret 2019 | 10.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan penggalian di situs purbakala Sekaran yang ditemukan di proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 37, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa, 19 Maret 2019. Hingga hari ke-8 penggalian, arkeolog menemukan pecahan keramik dan gerabah yang diduga berasal dari masa Pra-Majapahit di abad 10 Masehi. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur tengah menyiapkan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan, terkait temuan candi pra-Majapahit di ruas jalan tol Pandaan-Malang untuk pelestarian dan kelanjutan pembangunan jalan tol tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Candi di Jalan Tol Malang Diduga Bangunan Suci Pra Majapahit

Arkeolog BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho  menyatakan pembahasan terkait langkah apa yang akan diambil untuk melestarikan Situs Sekaran dan skenario lanjutan pembangunan tol Pandaan-Malang tersebut akan diputuskan pemerintah pusat.

"Hari ini, data ini akan kami bawa ke Jakarta untuk dijadikan bahan rapat. Batasan sudah ditetapkan, kita sudah buat, nanti akan kita jadikan gambar dan paparkan kepada pihak Jasa Marga atau Kementerian PUPR," kata Wicaksono, di area Situs Sekaran, Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Kamis, 21 Maret 2019.

Saat ini, pihak BPCB Trowulan Jawa Timur sudah melakukan koordinasi dengan Jasa Marga Pandaan-Malang, pasca ekskavasi penyelamatan Situs Sekaran tersebut. Pihak Jasa Marga akan memberikan atap pelindung pada situs yang ditengarai berasal pada era pra-Majapahit tersebut.

"Jadi pembangunan tol ada di luar, atau bersandingan dengan batasan situs. Tapi nanti kebijakannya ada di pusat. Tol berjalan, situs akan lestari," ujar Wicaksono.

Wicaksono menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya akan diambil oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Diharapkan, keputusan tersebut bisa menyelamatkan situs, dan pembangunan jalan tol tetap berlanjut.

Untuk penanganan kelestariannya, Situs Sekaran akan berada pada pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Rekomendasi yang akan disampaikan oleh BPCB Trowulan Jawa Timur tersebut terkait data, dan batasan keluasan situs. Rekomendasi itu, nantinya akan dipakai sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan soal pelestarian situs, dan pembangunan jalan tol.

Situs Sekaran, di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, itu berada pada area pembangunan jalan tol Pandaan-Malang Seksi V. Pada situs itu, ditemukan dinding batu bata yang tersusun menggunakan teknik batu gosok.

Candi tersebut, diprediksi merupakan kompleks bangunan suci yang berasal dari era pra-Majapahit. Hal tersebut diperkuat dengan temuan lepas berupa fragmen porselen, dan mata uang kuno asal Tiongkok yang berasal dari masa Dinasti Song. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus