Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Ikan Red Devil: Spesies Ikan Mahal yang Dilarang Dipelihara di Indonesia

Pemerintah resmi melarang ikan red devil atau ikan setan merah untuk dipelihara di Indonesia.

31 Agustus 2022 | 08.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ikan red devil. Foto : Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi melarang sejumlah spesies ikan untuk dipelihara di Indonesia. Salah satunya ikan red devil atau ikan setan merah. Ikan tersebut dianggap berbahaya, padahal jika dijual belikan di pasaran memiliki nilai ekonomis tinggi alias mahal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Larangan memelihara ikan red devil tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014. Selain ikan red devil, total ada 152 jenis ikan yang dilarang dipelihara di Indonesia. Dalam Pasal 2 Ayat 1 disebutkan bahwa sejumlah ikan yang dilarang tersebut tergolong ikan berbahaya. Lantas, seperti apa itu ikan red devil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengenal Ikan Red Devil 

Ikan red devil merupakan spesies ikan air tawar yang berasal dari Danau Managua dan Danau Nikaragua di Amerika Serikat. Mereka bisa hidup di perairan tropis dengan suhu air 21 sampai 26 derajat celcius dan kandungan pH air sekitar 6.0-8.0. Bernama latin Amphilophus labiatus, panjang ikan ini bisa mencapai 15 inci saat dewasa. 

Dilansir dari situs Fish Keeping World, jenis ikan ini memiliki gigi besar dan rahang kuat sehingga ikan red devil memiliki sifat agresif karena kerap memangsa ikan-ikan lainnya. Ikan ini juga disebut mudah berkembang biak karena betina bisa mengeluarkan ribuan telur dan dapat bertelur sepanjang tahun. 

Calirulwan Umar dalam penelitiannya yang diterbitkan di ejournal-balitbang.kkp.go.id mencatat, ikan red devil masuk ke Indonesia sekitar 1990-an. Ikan tersebut disinyalir dibawa dari Singapura dan Malaysia kemudian disebar di sejumlah waduk di Indonesia. Beberapa di antaranya yaitu Waduk Wonorejo, Kulon Progo, dan  Tulungagung. 

Harganya Mahal, Kenapa Ikan Red Devil Dilarang? 

Penampilan ikan red devil memang sangat cantik dan memiliki varian warna. Mulai dari merah, oranye, abu-abu hingga hijau keabu-abuan. Dengan penampilannya itu, di sejumlah negara ikan ini banyak dijadikan sebagai ikan hias. Pun saat pertama kali masuk ke Indonesia, ikan ini sengaja dijadikan ikan hias yang dijual dengan harga yang cukup mahal. 

Dirangkum dari berbagai sumber, satu ekor ikan red devil berjenis manfish dibanderol seharga Rp150.000. Dengan ukuran badan rata-rata 4 sentimeter. Namun, harga tersebut sangat bergantung dengan masing-masing jenis dan ukurannya. Umumnya, ikan ini memang sangat bernilai ekonomis tinggi. 

Meski demikian, penggemar ikan hias di Indonesia saat ini tidak diperkenankan untuk memelihara spesies ikan red devil. Mengingat sifatnya yang invasif, dikhawatirkan mengganggu populasi ikan lainnya sehingga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41/PERMEN Kp/2014 pun memasukkan ikan red devil sebagai jenis hewan air yang dilarang di Indonesia.

HARIS SETYAWAN

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus