Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Kampus Dinilai Belum Bebas Radikalisme, Dosen UGM Surati Jokowi

Dosen UGM menulis surat terbuka pada Presiden Jokowi tentang kampus yang menurut dia sering menjadi sarang gerakan radikalisme.

21 Juni 2019 | 07.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Paham Radikalisme di Kampus (Rio Ari Seno)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Akademikus Universitas Gadjah Mada Bagas Pujilaksono Widyakanigara Ph. D menulis surat terbuka pada Presiden Jokowi tentang kampus yang menurut dia sering menjadi sarang gerakan radikalisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dosen Fakultas Teknik ini setuju rektor perguruan tinggi negeri dipilih dan dipecat oleh presiden. Ia juga mengusulkan rektor yang membiarkan dan tidak tegas  adanya gerakan radikalisme diberhentikan.

“Pecat rektor-rektor yang membiarkan kampusnya jadi sarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan kelompok radikal lainnya yang jelas-jelas anti Pancasila dan NKRI yang berbhinneka,” kata Bagas dalam surat terbuka untuk presiden Joko Widodo, Rabu, 19 Juni 2019.

Ia juga mengusulkan dosen yang terlibat paham radikalisme dipecat. Fasilitas dan keuangan kampus hanya untuk kegiatan akademik, bukan untuk kegiatan politisasi agama. Namun ia tidak menyebutkan kampus mana yang terindikasi terpapar radikalisme.

Bagas mengatakan, pihak universitas juga harus menginvestigasi dan mengaudit rumah-rumah ibadah di kampus.  Apakah sudah berfungsi sebagaimana peruntukannya atau justru jadi sarang para radikalis dalam menyebar kebencian.

“Politik ekstrim, bisa kiri atau kanan, hanyalah wujud aksi yang menerpa perguruan tinggi. Kita,  bangsa Indonesia pernah mengalami keduanya,” kata dia.

Ia menilai,  menguatnya politik ekstrim kanan di perguruan tinggi saat ini penyebab utamanya adalah rektor.  Karena rektor cenderung leda-lede (plin plan, setengah hati) dan tidak jelas pijakan politiknya.

“Sehingga radikalisme tumbuh subur di dalam kampus berlindung kebebasan dan demokrasi.  Aneh bukan?  Kelompok anti kebebasan dan demokrasi,  justru saat ini memanfaatkan kebebasan dan demokrasi untuk menghancurkan demokrasi dan kebebasan itu sendiri,” kata dia.

Ia menambahkan, politik radikal di kampus jelas bertentangan dengan ruh perguruan tinggi yaitu nationality and freedom. Gerakan radikalisme di kampus tidak hanya HTI (meski sudah dibubarkan). Ada juga paham wahabi dan  salafi yang ia nilai sebagai paham radikal.

Menurut dia, pembiaran terhadap bibit radikalisme ini juga muncul pada dekan dan ketua jurusan. "Rektor tidak punya nyali karena memang keduanya bukan ditunjuk oleh rektor,” kata Bagas.

Padahal keduanya kepanjangan tangan rektor di tingkat fakultas dan departemen.  Hal ini berimplikasi luas,  bukan hanya untuk kasus radikalisme,  namun juga kejahatan akademik lainnya. 
Ia mencontohkan adanya kasus plagiarisme oleh dosen bahkan jadi profesor dengan karya tulis hasil jiplakan.  

“Bagaimana rektor bisa tidak berkutik ada dosen yang menjadi profesor dari karya tulis jiplakan,  bahkan kesannya rektor nutup-nutupi untuk kasus-kasus kejahatan akademik,” kata dia.

Bagas juga menyoroti pemilihan rektor melalui Majelis Wali Amanat (MWA) merupakan suatu kesalahan. Karena MWA, menurut dia, hanya jadi sarang radikalis.

“Bubarkan MWA, rektor sebagai kepanjangan tangan presiden harus steril dari kegenitan MWA dan Senat Akademik.  Belum ada rektor yang kredible dari hasil seleksi di MWA,” kata dia.

Zuli Qodir,  pengamat gerakan radikalisme kampus dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta juga menyoroti suburnya gerakan radikalisme di kalangan kampus. Bahkan ia menyebut kampus-kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah lama menjadi lahan garap pegiat paham radikalisme.

“Tidak bisa ditutupi kalau kampus menjadi sarang penyebaran paham radikalisme,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengakui institusi pendidikan memiliki peluang terpapar radikalisme. "Kali ini, ada fakta bahwa kampus terpapar  radikalisme. Saya kira sama dengan institusi lain, kampus bukan tempat yang steril sempurna," ujar Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Supriadi Rustad, 4 Juni 2018.

Pernyataan Supriadi itu bukan tanpa sebab. Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di Universitas Riau pada 2 Juni 2018. Polisi pun melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan dua bom pipa yang siap diledakkan. Ketiganya menyasar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Riau dan DPR untuk diledakkan.

Pernyataan Supriadi memperkuat hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai paparan radikalisme  di lingkungan kampus. BNPT menemukan paparan radikalisme di perguruan tinggi di Indonesia sudah terjadi sejak 30 tahun lalu. "Sekarang semua kampus di Jawa sudah kena,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Hamli, seperti dimuat dalam majalah Tempo edisi 27 Mei-2 Juli 2018.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus