Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Perhutani Parengan Jadi Contoh Pengembangbiakan Rusa

Penangkaran Rusa Jawa ini bagian dari kerja sama tiga lembaga, yaitu Perhutani KPH Parengan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan PT Pertamina.

19 Juli 2018 | 17.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah Rusa Timor (Cervus Timorensis) berada di penangkaran milik Pertamina RU VI Balongan, Bumi Patra, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (28/6). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bojonegoro - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan dijadikan pilot project atau percontohan pengembangbiakan rusa (Rusa timorensis). Penangkaran rusa ini berlokasi di Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malo, Kecamatan Malo, Bojonegoro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Administratur KPH Parengan Badarudin, usulan KPH Parengan dijadikan pilot project pemeliharaan dan pengembangbiakan Rusa Jawa diputuskan dalam waktu dekat ini.

Alasannya, selain areal hutan, juga lokasi hutan Parengan yang cocok untuk pengembangbiakan rusa. ”Ya, hutan kita jadi pilot project pengembangan Rusa Jawa," ujarnya pada Tempo, Kamis, 19 Juli 2018.

Secara administratif, KPH Parengan berada di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban. Di antara hutan, ada lokasi penangkaran Rusa Jawa di BKPH Malo.

Penangkaran Rusa Jawa, awalnya hanya memelihara 11 ekor rusa kiriman dari KPH Blitar, KPH Ngawi dan KPH Kudus, pada tahun 2014 silam. Penangkaran Rusa Jawa ini bagian dari kerja sama tiga lembaga, yaitu Perhutani KPH Parengan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan PT Pertamina.

Dalam kurun waktu empat tahun, jumlah Rusa Jawa yang dipelihara bertambah menjadi 49 ekor, dengan rincian 41 ekor ditangkarkan di BKPH Malo dan delapan ekor dirawat di Wisata Prataan, sebuah tempat rekreasi air panas di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. ”Kita kembangkan,” papar Badarudin.

Menurutnya, ke depan akan ada kerja sama dengan Pemerintahan Desa dan komunitas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Bojonegoro. “Mereka memelihara rusa atas pengawasan Pemerintah Desa,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Seksi II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jawa Timur di Bojonegoro, Andi Sumarsono, mengatakan bahwa Perhutani KPH Parengan telah berhasil mengembangkan rusa. “Ya, cukup berhasil,” ujarnya saat dihubungi Tempo. Dia menyebut, binatang rusa dilindungi karena hewan endemik di Pulau Jawa, Bali dan Timor.

Andi Sumarsono mengatakan, KPH Parengan sudah punya izin pengedar atau bisa menjual hasil keturunan rusa. Misalnya, KPH telah menjual rusa peliharaannya ke Semen Tuban sebanyak dua ekor. Nantinya, juga akan dilepasliarkan sebanyak empat ekor di Taman Hutan Rakyat R Suryo Malang pada Hari Cinta Satwa pada 5 November 2018. “Kita lepaskan empat ekor di Malang,” imbuhnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus