BELUM lama ini seorang laki-laki di tuntut dipengadilan Djakarta
sebab penggelapan sekantung plastik ikan hias kiriman dari
Medan. Tapi ini belum apa-apa dibandingkan dengan heboh jang di
timbul-kan sedjenis ikan hias asal Amerika Selatan di Singapura.
Pemerintah republik kota ini minggu lalu mengeluarkan ultimatum
pada para hobbywan agar menjerahkan ikan-ikan piranha jang
dimandja diakuarium mereka kepada Departemen Produksi Pokok.
Selambat-lambatnja tanggal 14 Djuni 1971 atau didenda 500
ringgit Singapura (Rp 62. 500). Agaknja pihak berwenang disana
ngeri bahwa mahluk air jang diimpor 10 tahun lampau ini, konon
sudah melimpahruah sampai djumlah libuan dalam kolam-kolam
hobbywan, akan merembes seperti komunis keperairan bebas. Ini
konon herarti maut bagi ikan-ikan lain, bahkan bahaja bagi
manusia dan ternak.
Bau darah. Apa gerangan sebabnja ikan ketjil ini (dialam bebas
sepandjang-pandjangnja hanja 15 inci) sangat di takuti?
Dikediaman asalnja, disungai-sungai besar Amerika Selatan dari
Venezuela Tengah hingga utara Argentina, piranha (Serrasalmus
sp.) merupa-kan teror karena kebuasannja. Montjongnja buat
dilengkapi dengan gigi runtjing tadjam. Gerigi jang berderet
matjam gergadji. Memotong sebagai gunting djika rahangnja
dikatupkan. Karena sendjata ini ikan ini dapat menggigit
segumpal daging dari hewan jang sebesar apapun. Mereka selalu
hidup bergerombol sehingga dapat membersihkan manusia atau
ternak mendjadi tulang-tulang putih dalam sekedjap mata sadja.
Dr. Ng Eng Lim, Ketua Singapore Aquarist Society berpendapat:
"Setjara pribadi, saja kira Pemerintah tjukup bidjaksana untuk
melarang ikan itu. Kalau piranha dapat berkembang biak
dirumah-rumah, tentunja ia dapat tumbuh lebih baik lagi
dikolam-kolam atau disungai". Sementara itu banjak djuga
penggemar ikan jang masih ngotot. Seorang diantaranja, P.K.Seah
menjaral ikan dalam sk. Straits Times agar akuaris-akuaris
bonafide diidjinkan memeliharanja dengan sjarat-sjarat seperti
pembatasan maksimum dua pasang, akuariumnja harus bertutup,
tidak boleh didjual dst.
Kementerian Pembangunan Nasional kontan menolak usul Seah bahwa
akan sulit untuk mengawasi apakah sjarat-sjarat diindahkan.
Sambil membenarkan argumen Seah, jang mengutip ahli Piranha Dr
Harald Schult. bahwa ikan itu hanja berbahaja bagi orang jang
mempunjai luka, karena tertarik oleh bau darah, Kementerian itu
menjatakan bahwa "kita tak dapat menanggung risiko. Piranha
merupakan antjaman, tak hanja bagi manusia melainkan djuga bagi
djenis-djenis ikan dan mahluk-mahluk air lainnja".
Sementara itu hobbywan-hobbywan Singapura bingung memikirkan
masa depan peliharaannja. Ada jang merentjanakan untuk
mengorbankan ikannja dipenggorengan, ada pula jang konon
menerbangkan koleksinja keluar negeri untuk diobral.
Di Djakarta, sepuluh tahun lalu ada sepasang Piranha didalam
akuarium Lokasari. Selama ini agaknja belum ada jang sampai
kepasar ikan hias di Mampang (dulu) atau didjalan
Tosari/Sumenep. Namun dalam hari-hari ini siapa tahu Piranha
sigalak itu tiba-tiba nongol disebuah lodong disitu. Dan
pedjabat Departemen Pertanian atau Lembaga Biologi boleh lantas
siapkan pentjegahan-pentjegahan agar abang-abang dan
empok-enlpok masih bisa memanfaatkan Tjlliwung dipagi dan
sorehari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini