Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Piranha Yang Mengegerkan Singapura

Piranha (serrasalmus sp) banyak dipelihara di singapura, merupakan ancaman bagi manusia & makhluk lainnya. kementerian pembangunan nasional singapura melarang memelihara ikan ini.

26 Juni 1971 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM lama ini seorang laki-laki di tuntut dipengadilan Djakarta sebab penggelapan sekantung plastik ikan hias kiriman dari Medan. Tapi ini belum apa-apa dibandingkan dengan heboh jang di timbul-kan sedjenis ikan hias asal Amerika Selatan di Singapura. Pemerintah republik kota ini minggu lalu mengeluarkan ultimatum pada para hobbywan agar menjerahkan ikan-ikan piranha jang dimandja diakuarium mereka kepada Departemen Produksi Pokok. Selambat-lambatnja tanggal 14 Djuni 1971 atau didenda 500 ringgit Singapura (Rp 62. 500). Agaknja pihak berwenang disana ngeri bahwa mahluk air jang diimpor 10 tahun lampau ini, konon sudah melimpahruah sampai djumlah libuan dalam kolam-kolam hobbywan, akan merembes seperti komunis keperairan bebas. Ini konon herarti maut bagi ikan-ikan lain, bahkan bahaja bagi manusia dan ternak. Bau darah. Apa gerangan sebabnja ikan ketjil ini (dialam bebas sepandjang-pandjangnja hanja 15 inci) sangat di takuti? Dikediaman asalnja, disungai-sungai besar Amerika Selatan dari Venezuela Tengah hingga utara Argentina, piranha (Serrasalmus sp.) merupa-kan teror karena kebuasannja. Montjongnja buat dilengkapi dengan gigi runtjing tadjam. Gerigi jang berderet matjam gergadji. Memotong sebagai gunting djika rahangnja dikatupkan. Karena sendjata ini ikan ini dapat menggigit segumpal daging dari hewan jang sebesar apapun. Mereka selalu hidup bergerombol sehingga dapat membersihkan manusia atau ternak mendjadi tulang-tulang putih dalam sekedjap mata sadja. Dr. Ng Eng Lim, Ketua Singapore Aquarist Society berpendapat: "Setjara pribadi, saja kira Pemerintah tjukup bidjaksana untuk melarang ikan itu. Kalau piranha dapat berkembang biak dirumah-rumah, tentunja ia dapat tumbuh lebih baik lagi dikolam-kolam atau disungai". Sementara itu banjak djuga penggemar ikan jang masih ngotot. Seorang diantaranja, P.K.Seah menjaral ikan dalam sk. Straits Times agar akuaris-akuaris bonafide diidjinkan memeliharanja dengan sjarat-sjarat seperti pembatasan maksimum dua pasang, akuariumnja harus bertutup, tidak boleh didjual dst. Kementerian Pembangunan Nasional kontan menolak usul Seah bahwa akan sulit untuk mengawasi apakah sjarat-sjarat diindahkan. Sambil membenarkan argumen Seah, jang mengutip ahli Piranha Dr Harald Schult. bahwa ikan itu hanja berbahaja bagi orang jang mempunjai luka, karena tertarik oleh bau darah, Kementerian itu menjatakan bahwa "kita tak dapat menanggung risiko. Piranha merupakan antjaman, tak hanja bagi manusia melainkan djuga bagi djenis-djenis ikan dan mahluk-mahluk air lainnja". Sementara itu hobbywan-hobbywan Singapura bingung memikirkan masa depan peliharaannja. Ada jang merentjanakan untuk mengorbankan ikannja dipenggorengan, ada pula jang konon menerbangkan koleksinja keluar negeri untuk diobral. Di Djakarta, sepuluh tahun lalu ada sepasang Piranha didalam akuarium Lokasari. Selama ini agaknja belum ada jang sampai kepasar ikan hias di Mampang (dulu) atau didjalan Tosari/Sumenep. Namun dalam hari-hari ini siapa tahu Piranha sigalak itu tiba-tiba nongol disebuah lodong disitu. Dan pedjabat Departemen Pertanian atau Lembaga Biologi boleh lantas siapkan pentjegahan-pentjegahan agar abang-abang dan empok-enlpok masih bisa memanfaatkan Tjlliwung dipagi dan sorehari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus