Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Transfer teknologi unmanned aerial vehicle (UAV) Anka dari Turkish Aerospace Industry (TAI) kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) masih menunggu kontrak kerja sama pengadaan drone tempur itu berlaku efektif. Kontrak dijalin antara Kementerian Pertahanan RI dan TAI, perusahaan pertahanan pelat merah di Turki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kerja sama PTDI dengan TAI Turki ini akan efektif apabila kontrak pengadaan UAV Anka antara Baranahan (Badan Sarana Pertahanan) Kemhan dengan TAI Turki ini efektif,” kata Manajer Komunikasi Perusahaan & Hubungan Kelembagaan PTDI Adi Prastowo saat dihubungi pada Minggu, 5 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Adi, kontrak yang telah diungkap sejak Juli 2023 itu hingga kini masih dalam proses pembiayaan. “Kontrak akan efektif kalau sudah ada pembayaran, itu sudah mulai dihitung. Sekarang sedang dalam proses garansi dari bank untuk pembiayaan,” kata dia.
Adi menambahkan, PTDI berperan menerima transfer teknologi dari TAI sebagai imbal balik (offset) dalam kontrak pembelian selusin Anka oleh Kementerian Pertahanan. Dalam proyeksi yang ada, offset dari program UAV Anka yang dikerjakan PTDI ada tiga bagian.
Pertama, membangun kemampuan PTDI melaksanakan Final Assembly Line dan Flight Line 6 unit UAV Anka. Kedua, membangun kemampuan PTDI dalam hal pemeliharaan, perbaikan, dan pengoperasian UAV Anka.
“Ketiga Transfer of Technology berupa training and pratical untuk engineer, pilot dan flight test engineer, serta data link PTDI dalam rangka membangun UAV Center, agar menjadi industri UAV yang mandiri, tidak lagi tergantung perusahaan asing lainnya,” tutur Adi.
Adi menyatakan, saat ini program offset tersebut tinggal menunggu kontrak pengadaan UAV Anka tersebut berlaku efektif. “Masih menunggu, kabarnya dalam waktu dekat,” kata dia.