Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bagi mahasiswa menjelang lulus, istilah yudisium sudah tidak asing di telinga. Yudisium merupakan salah satu pertanda seorang mahasiwa akan lulus dari program sarjana di perguruan tinggi. Untuk mencapai tahap ini, terdapat proses dan persyaratan yang harus dilalui. Lantas, apa saja syarat seorang mahasiswa bisa melakukan yudisium?
Melansir sid.universitasmulia.ac.id, istilah yudisium berkaitan dengan penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium merupakan penentuan nilai (lulus) ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi). Seorang mahasiswa walaupun sudah melaksanakan ujian dan memeroleh nilai skripsi, tetapi tidak serta merta dinyatakan lulus sebelum dinyatakan lulus yudisium oleh fakultas. Pada tahap ini, fakultas akan mengevalusi mahasiswa dari seluruh aspek akademik dan kemahasiswaan.
Mahasiswa memiliki kemungkinan untuk dinyatakan tidak atau belum berhak wisuda apabila terdapat persyaratan yang belum dipenuhi. Persyaratan yudisium pun berbeda setiap perguruan tinggi. Meskipun demikian, terdapat dua syarat umum yudisium yang harus dipenuhi oleh mahasiswa:
- Telah memenuhi persyaratan studi atau akdemik sesuai ketentuan
- Telah melunasi semua biaya administrasi akademik.
Sementara untuk waktu pelaksanaan, setiap perguruan tinggi memiliki jadwal yudisium masing-masing. Umumnya, pengumuman yudisium akan disampaikan oleh pihak tata usaha. Sebelum mengikuti proses yudisium mahasiwa wajib mengajukan permohonan yudisium terlebih dahulu. Selain itu, mahasiswa dipastikan sudah menyelesaikan persyaratan dan ketentuan yang ada di masing-masing universitas.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca: Dua Robot Peraga Wakili 89 Peserta Yudisium Fakultas Teknik Universitas Jember
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini