Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Persiapan untuk uji klinis ekstrak jamur Cordyceps sebagai immunomodulator tubuh pasien Covid-19 terus dilakukan. Uji klinis herbal itu diharapkan sudah akan bisa dimulai kurang dari dua pekan ke depan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keterangan itu diberikan Koordinator Kelompok Penelitian di Drug Discovery and Development, Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Masteria Yunovilsa Putra pada Minggu 17 Mei 2020. Masteria adalah koordinator dalam uji klinis Cordyceps tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menerangkan kalau uji melibatkan sejumlah institusi seperti perusahaan farmasi PT Kalbe, Universitas Gadjah Mada, serta Persatuan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) yang akan berperan dalam pembuatan protokol uji klinis. Ada pula Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang menetapkan regulasi dan pendampingan selama uji klinis.
“LIPI berperan sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan uji klinis herbal immunomodulator, dan nantinya untuk uji klinis akan dilaksanakan PDPOTJI, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Balitbang Kesehatan dan jajaran tim dokter RSD Wisma Atlet.” kata Masteria.
Jamur Cordyceps nantinya akan diberikan kepada pasien dalam bentuk kapsul. Bahan herbal jamur ini dipilih karena sudah lama digunakan sebagai obat herbal untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan bersifat sebagai antiinflamasi. Kuncinya adalah pada senyawa aktif Adenosine, Cordycepin dan Polisakarida yang berpotensi sebagai antivirus, antiinflamasi, serta memiliki aktivitas immunomodulator, antioksidan, anti-tumor dan anti-penuaan dini.
Jamur ulat atau cordyceps dijemur di dalam rumah pedagang cordyceps di Prefektur Otonomi Tibet Hainan, provinsi Qinghai, Cina 7 Juni 2019. Jamur cordyceps dipercaya dapat menyembuhkan gangguan ginjal hingga impotensi, meskipun kurangnya bukti ilmiah. REUTERS/Aly Song
Tapi bukan hanya karena itu yang membuat jamur Cordyceps maju sebagai kandidat obat herbal yang akan diuji. Lebih dari itu, Cordyceps yang secara tradisional juga telah digunakan masyarakat di Tibet, Cina dan Korea itu sudah mengantongi surat izin edar dari BPOM. Izin edar dan bukti keamanannya untuk dikonsumsi ini diakui Masteria sangat penting terkait pacuan dengan wabah penyakit yang ingin diperangi.
“Waktu menjadi salah satu pertimbangan, saat ini kita harus mencari komoditas yang sudah siap dan mendapatkan izin edar dari BPOM,” katanya.
Bersama Cordyceps juga diuji kombinasi herbal asli Indonesia, di antaranya jahe merah. Tujuannya sama, menghasilkam produk immunomodulator dalam sediaan tablet sehingga bisa diminum oleh pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet nantinya.