Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

UNY Bantah 'Ping-Pong' Mahasiswa Terkait Birokrasi untuk Keringanan Bayar UKT

UNY membantah mempersulit birokrasi mahasiswa yang ingin mendapatkan keringanan UKT

20 Januari 2023 | 06.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kisah mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Nur Riska Fitri Aningsih yang semasa kuliah berjuang mendapatkan keringanan uang kuliah tunggal atau UKT hingga akhir hayatnya belakangan membuat UNY jadi sorotan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam utas yang dibagikan rekan Riska di media sosial, disebutkan mahasiswi asal Purbalingga Jawa Tengah itu seperti dilempar-lempar atau diping-pong birokrasi kampus sehingga tak kunjung mendapatkan keringanan UKT-nya yang sebesar Rp 3,1 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Perencanaan dan Keuangan UNY Sukirjo pun membantah jika birokrasi kampus mempersulit mahasiswa mendapatkan keringanan UKT. "Sebenarnya kampus itu tidak pernah melempar-lempar. Kan ada mekanismenya," kata Sukirjo saat menemui para mahasiswa yang menggelar aksi demo menuntut perubahan sistem penetapan UKT di Gedung Rektorat UNY Kamis.19 Januari 2023.

Hanya saja, ujar Sukirjo, kampus butuh proses memvalidasi data mahasiswa yang mengajukan keringanan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Sebab, ujar dia, di lapangan mahasiswa ada yang tak jujur dengan kondisi ekonominya.

Sukirjo juga mengatakan, validasi data diperlukan bahkan kalau perlu melibatkan orang tua mahasiswa karena ditengarai ada kasus uang kuliah sebenarnya sudah diberikan orang tua namun tak dibayarkan mahasiswa.

"Makanya untuk memproses keringanan UKT kami terapkan case by case, kami akan cek ricek mulai verifikasi tahap pertama, kedua dan selanjutnya," kata Sukirjo.

Sukirjo menambahkan dari penelusuran pihak kampus, kasus Riska yang meninggal setahun silam tak terkait UKT. Sehingga saat ditanya apa perubahan kebijakan UNY pasca kasus Riska viral, Sukirjo mengklarifikasinya.   

"Kasus Riska itu kan tidak ada hubungannya dengan UKT, hanya (peristiwa) meninggalnya di-move (framming) seolah karena UKT," kata Sukirjo.

Koordinator aksi mahasiswa UNY yang menggelar demo di Gedung Rektorat, Bunbun Darmawan mengatakan UNY perlu memperbaiki sistem tata kelola penentuan UKT yang ada. "Sebab berdasarkan survei yang kami buat, ada ribuan mahasiswa yang UKT-nya dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi dan ada 160 mahasiswa berencana cuti kuliah semester depan karena tak bisa membayar UKT-nya," kata Bunbun.

Bunbun menyesalkan, meski belakangan nama UNY disorot, pimpinan UNY belum tampak berbuat apa-apa. Kemarin ketika menggelar aksi demo, para mahasiswa gagal menemui Rektor UNY Sumaryanto.

"Padahal 20 Januari 2023 ini batas akhirnya pembayaran UKT, kami sedang siapkan alternatif galang dana untuk membantu teman-teman yang terancam tak bisa kuliah karena belum bisa membayar UKT," kata dia. Terlebih, kata Bunbun, saat ini ada beberapa mahasiswa yang terkendala rumitnya birokrasi kampus untuk mengajukan keringanan UKT.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus