Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Banding PSSI, melalui Surat Keputusan Nomor: 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025, menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada PSM Makassar dibatalkan, termasuk denda 90 juta rupiah dan hasil pertandingan vs Barito Putera yang dinyatakan kalah WO.
Pembatalan itu dilakukan setelah tim berjuluk Juku Eja mengajukan banding. Klub yang kini diasuh Bernardo Tavares itu mengirimkan memori banding pada 1 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Keputusan banding tersebut berhubungan dengan sanksi yang dikenakan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap PSM Makassar, berupa denda sebesar 90 juta rupiah dan pengurangan 3 poin. Sanksi tersebut diberlakukan setelah PSM Makassar dinyatakan kalah WO dalam pertandingan PSM Makassar dan PS Barito Putera,” kata Manajer PSM Makassar, Fajrin, dalam konferensi pers yang digelar secara daring, dikutip dari psmmakassar.co.id, Rabu, 8 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fajrin mengatakan, melalui keputusan itu dipastikan bahwa skor pertandingan tetap sah dengan kemenangan 3-2 untuk PSM Makassar, dengan pencetak gol yang sah, yakni Aliosio Neto dan Nermin Haljeta, serta pemberian 3 poin penuh untuk tim berjulkan Juku Eja.
“Kami sangat bersyukur atas keputusan ini, dan kami mengucapkan terima kasih kepada tim internal yang telah bekerja keras untuk memastikan proses banding berjalan dengan baik. Terima kasih juga kepada Komite Banding dan Komdis yang telah memutuskan sesuai dengan harapan kami. Kami akan terus fokus pada persiapan tim untuk laga-laga selanjutnya dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi PSM Makassar,” kata Fajrin.
Bermula pada Keputusan Komdis PSSI yang menyatakan PSM Makassar kalah 0-3 dari Barito Putera dalam sidang pada 28 Desember 2024. Klub juga didenda Rp 90 juta dan dikenakan pengurangan tiga poin.
PSM Makassar terkena sanksi dari Komdis PSSI usai laga melawan Barito Putera karena memainkan 12 orang pada menit-menit akhir pertandingan. Pasal yang digunakan sebagai hukuman pemain tidak sah adalah Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2023 yang menyebutkan tim yang memakai 'pemain tidak sah' dinyatakan kalah 0-3.
Regulasi mengenai permasalahan PSM Makassar vs Barito Putera tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2023, pada Pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah, yang membahas soal pergantian pemain yang melebihi ketentuan atau melanggar ketentuan. Tampil dengan 12 pemain, dibahas dalam Pasal 56 yang tertuang pada Ayat Satu dalam butir empat.
Pilihan Editor: Putaran Pertama Tuntas, Simak Klasemen Liga 1 setelah Persib Bandung Tahan Bali United 1-1 dalam Laga Tunda