Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film

Aksi Susanto Dokter Gadungan, Mirip Frank Abagnale Jr dalam Film Catch Me If You Can

Kisah Susanto dokter gadungan mengingatkan aksi Frank Abagnale Jr yang digambarkan dalam film Catch Me If You Can, dibintangi Leonardo DiCaprio.

17 September 2023 | 10.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Film Catch Me If You Can.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Susanto, lulusan SMA ini telah melakukan praktiknya menjadi dokter gadungan dengan memalsukan berkas ketika melamar ke Rumah Sakit Pelindo Husada Citra atau RS PHC Surabaya. Namun, ketika akan memperpanjang kontrak kerjanya pada April 2023, RS PHC mengetahui bahwa berkas lamaran Susanto palsu yang merupakan hasil unduhan dari internet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bukan kejadian pertama, melainkan ia juga pernah melamar dirinya sebagai dokter gadungan di beberapa rumah sakit lainnya. Kisah Susanto ini ternyata nyaris mirip dengan kelakuan Frank Abagnale Jr dalam film Catch Me If You Can

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan Collider, film Catch Me If You Can mengangkat kisah nyata yang berlatar pada 1960-an. Film yang dirilis pada 2002 ini dibintangi oleh Leonardo DiCaprio sebagai Frank Abagnale Jr.. Film ini menceritakan Frank melakukan aksi penipuan yang mencontoh dari cara sang ayah. Bahkan, ia juga mencairkan lebih dari 17.000 cek palsu sebesar $2,5 juta (Rp79 miliar). Ia selalu melakukan ini terus-menerus dan berharap menyelesaikan kesengsaraan keuangan keluarganya sehingga dapat bersatu kembali. 

Frank Abagnale mencuri jutaan dollar dari ratusan orang hanya untuk membayar utangnya kepada masyarakat. Ia juga pernah berbohong menjadi penasihat FBI melalui perusahaannya Abagnale and Associates. Pada bukunya, Frank mengklaim bahwa pada usia sekitar 16-21 tahun, ia menyamar sebagai pilot Pan Am.

Ia juga mengaku pernah menjadi dokter di Marietta Georgia dan seorang pengacara di kantor kejaksaan agung di Louisiana. Selain itu, ia juga pernah memalsukan berkas lamarannya untuk menjadi Profesor Sosiologi Universitas Brigham Young Utah. 

Meskipun semula banyak orang yang mempercayai pekerjaan Frank, tetapi usai menghadiri salah satu pembicaraan pada 1981, Jim Keith tidak percaya sepatah kata pun yang dikatakan. Keith pun melakukan penggalian terhadap hidup Frank sebenarnya. Ia bekerja sama dengan mantan petugas patroli perbatasan dan profesor peradilan pidana, William Toney untuk mengungkap kebohongan Frank.

Keith dan Toney mengumpulkan dokumen terkait Frank, seperti dokumen pengadilan, surat maskapai penerbangan, surya universitas, sumber pemerintah, dan beberapa surat kabar. Mereka menemukan bahwa sebagian kecil dari apa yang diklaim Frank adalah benar. Namun, berdasarkan sekitar 87 halaman bukti, Frank melakukan hal-hal yang tidak akurat. Ia memalsukan cek, menyamar sebagai pilot, dan melarikan diri dari penjara.

Keith juga menemukan bahwa profesi Frank menjadi seorang profesor universitas, pengacara, dan anggota Komite Kehakiman Senat Amerika Serikat tidak pernah terjadi. Saat berusia sekitar 16-21 tahun, sebenarnya ia menghabiskan waktunya sebagian besar di penjara.

Akibatnya, tidak mungkin ia dapat menguangkan cek senilai (Rp79 miliar). Keith dan Toney pun bukan satu-satunya yang mengungkap kebohongan Frank. Pada buku Alan C. Logan berjudul The Greatest Hoax on Earth dan The American Association of Retired Persons (AARP) juga membuktikan kebohongan Frank Abagnale Jr. 

Pada film Catch Me If You Can, Frank Abagnale Jr. memberikan masukan terkait penggambaran kebohongan kisahnya. Frank mengungkapkan bahwa film ini akan mengajarkan para penonton sebuah pesan penting tentang keluarga, masa anak-anak, dan perceraian. Kisah dalam film itu mirip dengan aksi Susanto dokter gadungan di Indonesia.

RACHEL FARAHDIBA R | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus