Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Buku

Dilema-Dilema Pahit Empat Agama

Pengarang : Donald Eugene Smith Jakarta : Pustaka Panjimas, 1985 resensi oleh: T.B. Simatupang

22 Maret 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AGAMA DI TENGAH SEKULARISASI POLITIK Oleh: Donald Eugene Smith Penerbit: Pustaka Panjimas, Jakarta, 1985, 296 halaman DONALD Eugene Smith melihat karyanya ini sebagai usaha sistematis pertama untuk menganalisa hubungan antara empat agama besar -- Hindu, Budha, Islam, dan Katolik dengan perkembangan politik di Asia Selatan dan Tenggara, Timur Tengah, Afrika Utara, serta Amerika Latin. Perhatian utama diberikan pada proses penafsiran kembali di kalangan agama-agama itu, dalam rangka memberikan dukungan bagi sistem-sistem politik yang sedang berusaha memperluas kapasitasnya guna mengarahkan perubahan sosial ekonomi. Dengan studi ini Smith ingin melanjutkan upaya Sosiolog Max Weber (1864-1920), yang dilihatnya sebagai figur puncak yang mempengaruhi ilmu-ilmu sosial kontemporer. Weber paling dikenal dengan dalil-dalilnya mengenai hubungan antara etik Protestan dan perkembangan kapitalisme sebagaimana tertuang dalam karya utamanya, Die Protestantische Ethik und der Geist des Kapitalismus (1904-1905). Dan, ia juga telah merintis studi-studi mengenai dampak keyakinan keagamaan dalam berbagai kebudayaan, seperti di India dan Cina. Yang terakhir inilah rupanya yang hendak dilanjutkan Smith. Tapi, Smith lebih memusatkan perhatiannya kepada politik, sedangkan Weber lebih mengutamakan soal ekonomi. Smith mencatat, kemerdekaan politik yang diperoleh masyarakat Hindu, Budha, dan Islam, sejak Perang Dunia II telah memberikan kekayaan data empiris yang tak pernah diimpikan Weber. Hal yang kita sayangkan bahwa orientasi Smith kepada Weber mungkin telah menyebabkannya tidak memasukkan agama Kristen Protestan dalam studinya. Kristen Protestan rupanya diidentikkan Smith dengan perkembangan dunia modern di Eropa. Menurut Smith, semua masyarakat yang dipelajarinya sedang mengalami proses perubahan dari sistem-sistem politik keagamaan tradisional ke masyarakat-masyarakat majemuk sekuler. Dalam rangka itulah ia mempelajari hubungan antara perubahan dalam agama-agama tadi dan perubahan-perubahan di bidang politik, yang mencakup tiga bidang. Yaitu, sekuralisasi politik, dalam arti pemisahan antara politik dan agama partisipasi massa dalam politik, dan perluasan kapasitas sistem politik. Sehingga bidang-bidang yang sebelumnya berada di bawah kontrol agama, seperti hukum, pendidikan, kultur politik, dan identitas kelompok, mengalami perkembangan yang otonom dan sekuler. Perubahan apakah yang terjadi dalam agama-agama itu agar tidak menjadi faktor penghambat, melainkan menjadi faktor pendukung dan pengabsahan perubahan di bidang politik yang mencakup ketiga bidang tadi? Bagaimanakah dampak nilai-nilai keagamaan terhadap perkembangan kultur politik yang sedang muncul sebagai hasil dari perubahan-perubahan yang sedang berlangsung dalam masyarakat Asia Selatan dan Tenggara, Timur Tengah, Afrika Utara, serta Amerika Latin? Menurut Smith, sekalipun terdapat persamaan pokok dalam arti proses transformasi dari sistem-sistem politik keagamaan tradisional ke masyarakat-masyarakat majemuk sekuler, perbedaan internal di antara keempat agama tersebut melahirkan variabel-variabel kunci yang menjelaskan pola-pola perkembangan politik yang berbeda di empat kawasan yang diteliti. Usaha Smith menggambarkan ciri-ciri pokok keempat sistem keagamaan itu dengan menonjolkan beberapa pengertian kunci sangat menarik. Hinduisme digambarkannya dengan menonjolkan dewa, dharma, dan kasta. Islam menonjolkan nabi, syariat, dan umat. Budhisme menonjolkan Budha, dharma, dan sangha. Sedangkan Katolikisme digambarkan dengan menonjolkan Yesus, dogma, dan gereja. Ciri pokok yang berbeda-beda itu dengan sendirinya mempunyai dampak yang berbeda terhadap perkembangan politik. Dampak yang berbeda-beda itu juga ditelusuri dengan membuat kategori berdasarkan sejarah dan struktur keagamaan menurut sistem kepercayaan tiap-tiap agama. Katolik dan Islam dikategorikan sebagai agama-agama historis -- dalam sistem kepercayaan mereka sejarah mempunyai arti yang penting. Sedangkan Hindu dan Budha dikategorikan sebagai agama-agama ahistoris. Dari segi struktur keagamaan, Katolik dan Budha dikategorikannya bersifat gereja, karena struktur keagamaan mempunyai arti penting dalam sistem kepercayaan mereka, dan memiliki otonomi terhadap masyarakat serta negara. Sementara itu, Islam dan Hindu dikategorikan sebagai agama-agama organis, karena struktur keagamaan tidak mempunyai arti penting dalam sistem kepercayaan mereka. Struktur keagamaan mereka itu menyatu secara organis dengan masyarakat dan negara. Semua itu tentu mempunyai dampak yang berbeda atas perkembangan politik. Mengenai dampak nilai-nilai keagamaan terhadap perkembangan kultur politik, kata Smith, Katolik menyebarkan nilai-nilai otoriter-hirarkis, yang dianggapnya ikut mendorong perkembangan otorlterisme di Amerika Latin. Hindu menyebarkan nilai-nilai majemuk otoriter-hirarkis, dan, menurut Smith, kemajemukan yang disertai sikap relativisme itu ikut menyuburkan perkembangan demokrasi di India. Budha menyebarkan nilai-nilai individualis egaliter, yang melahirkan masyarakat yang longgar. Sedangkan Islam menyebarkan nilai-nilai otoriter-egaliter, dan, menurut Smith, lebih dari 100 tahun energi intelektual Islam telah dihabiskan untuk membuktikan atau membantah kecocokan Islam dengan demokrasi. Tujuan transformasi yang sedang berlangsung di Indonesia tidak kita rumuskan sebagai masyarakat majemuk sekuler, melainkan masyarakat majemuk yang maju, adil, makmur, dan lestari, berdasarkan Pancasila. Dan, buku ini dapat mendorong kita mengembangkan pemikiran secara lebih kreatif untuk menjelaskan perbedaan masyarakat Pancasila dengan sistem politik keagamaan di satu pihak dan masyarakat majemuk sekuler di pihak lain. Ia juga berguna dalam usaha memahami perbedaan antar-agama di Indonesia dalam rangka tugas bersama meletakkan landasan etik-moral yang kukuh bagi pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila. Uraian buku ini mengenai perbedaan antara agama gereja, khusus agama Kristen, dan agama organis, sangat bermanfaat dalam rangka pelaksanaan UU tentang organisasi kemasyarakatan. Dengan memahami perbedaan itu kita dapat memahami cara dan istilah yang berbeda dalam rangka tugas bersama. Yaitu, memantapkan dan bertanggung jawab mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas. T.B. Simatupang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus