Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INI dia nasib ruang terbuka hijau ibu kota. Ganti gubernur, ganti masterplan. Luasnya kian ciut: pada mulanya direncanakan bakal memakan sepertiga luas Jakarta, kini wilayah itu ditaksir tinggal seperlimabelasnya.
Padahal, ruang terbuka hijau merupakan saka guru sebuah kota. Di sinilah oksigen diproduksi, karbon dioksida didaur ulang serta udara disaring dari debu. Bukan hanya itu, wilayah ini juga menjadi mesin pendingin kota, daerah resapan air, habitat satwa, dan tempat rekreasi.
Karena fungsi ruang terbuka yang vital, pada Konferensi Bumi 1992 di Rio de Janeiro, Brazil, luasnya dibakukan: tak boleh kurang dari 30 persen. Bagi Jakarta, itu berarti luas area terbuka harus setara dengan 20 ribu lapangan sepak bola.
Yosep Suprayogi
RENCANA RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) 1965-1985
Alas hukum: Rencana Induk Djakarta 1965-1985 Gubernur: Soemarno/Ali Sadikin Luas: 37,2% (241,8 km2) Kategori: sangat ideal
Tonggak:
RTH 1985-2005
Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005 Gubernur: Soeprapto Luas: 26,1-31,5 % (169,65 km2) pada 2005 Kategori: cukup ideal
Tonggak:
RTH 2000-2010
Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Jakarta 2000-2010 Gubernur: Sutiyoso Luas: 13,94%(90,6 km2) Kategori: Tidak ideal
Tonggak:
RTH 2010-2030
Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 2010-2030 Luas: 30%.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo