Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Buku

Berita Tempo Plus

Merekayasa Kebencian Agama

BAGI orang-orang seperti saya, yang menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melakukan penodaan agama, pengadilan atasnya adalah kriminalisasi. Kasusnya dipaksakan ada (antara lain lewat fatwa Majelis Ulama Indonesia), massa dimobilisasi untuk mendesakkannya (menggunakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan aksi-aksi "bela Islam"), dan semuanya dilakukan untuk tujuan politik tertentu.

8 Mei 2017 | 00.00 WIB

Merekayasa Kebencian Agama
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BAGI orang-orang seperti saya, yang menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melakukan penodaan agama, pengadilan atasnya adalah kriminalisasi. Kasusnya dipaksakan ada (antara lain lewat fatwa Majelis Ulama Indonesia), massa dimobilisasi untuk mendesakkannya (menggunakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan aksi-aksi "bela Islam"), dan semuanya dilakukan untuk tujuan politik tertentu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus