Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eko Endarmoko, penulis buku Tesaurus Bahasa Indonesia, mengamati dua buah buku di hadapannya. Satu buku adalah karyanya dan satu lainnya buku Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia yang disusun Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. Kedua buku itu penuh dengan coretan warna kuning, oranye, dan merah muda. ”Yang ini (merah muda) sama persis, yang ini (kuning) dimodifikasi, dan ini (oranye) diubah susunan gugus sinonimnya,” kata Moko, sapaan akrabnya, sambil menunjuk lembar-lembar di kedua buku itu.
Kemiripan itulah yang membuat Moko uring-uringan. Ia kesal lantaran di tengah persiapan edisi revisi karyanya justru muncul dugaan penjiplakan bukunya oleh Pusat Bahasa. ”Ini plagiarisme dan pelanggaran etis akademis,” kata jebolan Sastra Indonesia Universitas Indonesia itu.
Ia mengklaim isi buku yang disusun Pusat Bahasa dan diterbitkan Pustaka Mizan pada Desember 2009 itu 80 persen memiliki kesamaan dengan isi bukunya yang terbit tiga tahun sebelumnya. Meski karyanya juga disebutkan dalam daftar pustaka buku Pusat Bahasa, Moko menilai tetap tidak etis. ”Apa mengambil bisa seenaknya, bisa sebanyak itu,” katanya.
Moko memaparkan beberapa kejanggalan dan dugaan plagiarisme yang ada dalam buku yang dikemas hard cover warna merah bata setebal 672 halaman itu. Contohnya, dalam bukunya, lema ”sipil” mempunyai dua gugus sinonim. Pertama, ”awam, biasa, kebijakan, publik”, sedangkan gugus kedua, ”enteng, gampang, kecil, mudah, remah”.
Gugus sinonim kedua, kata Moko, khas hanya ada di bukunya karena merupakan hasil temuannya pada bahasa percakapan di masyarakat. ”Di kamus mana pun tidak akan ada hal itu,” katanya. Tesaurus versi Pusat Bahasa mencantumkan hal yang sama.
Menurut Moko, ada beberapa lema yang sengaja dimodifikasi agar berbeda dengan buku karyanya. Misalnya, pada lema ”encer” yang mempunyai makna ketiga, yaitu bernas. Kata ”bernas” sendiri tidak ada sebagai lema. Hal itu, kata dia, seharusnya ada sebagai korespondensi. Lalu, dalam lema ”cadang (mencadangkan)”, dalam gugus sinonimnya Moko sengaja memisahkan ”menahan, menyediakan, menyimpan” dengan ”meninggalkan, menyisakan, menyisihkan” berdasarkan kedekatan makna. Adapun dalam buku Pusat Bahasa, gugus sinonim tersebut diacak.
”Dugaan saya, hal itu sengaja dilakukan agar tidak sama persis dengan buku saya,” katanya. Moko menilai unsur penjiplakan masih kentara karena perbedaan yang dibuat artifisial. ”Mereka mau meniru tapi kurang kreatif.”
Setelah menimbang-nimbang, Moko pun berniat memperkarakan kasus ini. Ia tengah mengumpulkan bukti dan meminta pendapat para ahli bahasa. Setelah bukti dirasa cukup, dia akan meminta bantuan pengacara menempuh jalur hukum. ”Saya pastikan akan diajukan,” katanya.
Menanggapi rencana Moko, Ketua Tim Redaksi Pusat Bahasa Meity Taqdir Qodratilah mengatakan, ”Kami dengan senang hati akan menjawab semua tentang plagiarisme, kalau perlu saya tunjukkan dokumen lama proses penyusunannya,” tulis Meity melalui pesan pendek kepada Tempo.
Kepada penerbitnya, Meity menjamin bahwa proses penulisan buku oleh Pusat Bahasa sudah melalui penelitian mendalam. Tim Pusat Bahasa bahkan mengaku sudah meneliti dan menyusun buku tersebut sejak 1997. ”Kami sudah datang ke dapur mereka, menunjukkan dokumen, dan sejauh ini kami masih yakin dengan jaminan mereka,” kata Pangestuningsih, CEO Mizan Pustaka, penerbit tesaurus Pusat Bahasa itu.
Pangestuningsih menyatakan, dalam kasus ini, Mizan tidak tersangkut-paut. Sebab, dalam perjanjian dengan penulis telah ada garansi bahwa naskah yang mereka berikan terbebas dari tuntutan hak cipta pihak ketiga. ”Mizan juga bahkan tidak menyunting naskah ini, dan hanya memeriksa yang berkaitan dengan salah ketik dan semacamnya,” katanya.
Jika terbukti ada plagiarisme, Pangestuningsih menyatakan penerbit akan bersikap tegas. Mizan akan menarik buku tersebut dari peredaran. Untuk itu, ia meminta kedua belah pihak yang berselisih mengumpulkan bukti masing-masing.
”Kasus ini ujungnya soal etika, pembuktiannya memang sangat sulit,” kata Moko.
Gunanto E.S.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo