Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
GRUP musik dakwah asal Amerika Serikat, Debu, boleh berlega hati. Setelah 11 tahun menunggu, tujuh personelnya akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia. Kini mereka bebas berkarya di Indonesia tanpa terkendala izin. ”Proses ini menguji kesabaran,” kata Kumayl Mustafa Daood, vokalis.
Proses Debu memperoleh surat bukti kewarganegaraan cukup rumit. Mereka sempat menggunakan jasa tiga agen atau calo. Uang sudah keluar, tapi belum juga berhasil. Debu pernah pula meminta bantuan Andi Mattalata, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode lalu. Akhirnya seorang kolega menyarankan Debu menggunakan jasa pengacara. ”Biayanya lumayan karena ada biaya pengacara,” kata Kumayl tanpa menyebut angka nominal.
Ketika surat permohonan disetujui, personel Debu senang bukan kepalang. Tahap selanjutnya adalah wawancara. Tidak ingin gagal, mereka ramai-ramai menghafal lagu Indonesia Raya dan Pancasila. Dasar pemusik, mereka membuat aransemen baru bagi lagu kebangsaan ini. ”Supaya mudah dihafal,” ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo