Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TERSENTIL oleh viralnya video warganet yang membongkar cip KTP elektronik, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memasang aplikasi TikTok, Februari lalu. Dia merasa perlu meluruskan tindakan yang ramai diperdebatkan publik itu. "Saya membuat (konten video) TikTok untuk diduetkan dengan pemilik video itu," ucap Zudan, 51 tahun, saat dihubungi, Selasa, 13 April lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan memanfaatkan fitur stitch, dia bisa menanggapi setiap video yang beredar di TikTok tanpa kehilangan konteks. Dalam video tentang pencopotan cip e-KTP itu, misalnya, dia menjelaskan cip bukan untuk menyadap dan melacak pemilik KTP, melainkan untuk menyimpan data pribadi. "Termasuk data sidik jari dan foto," ujarnya. Video Zudan itu telah ditonton 2,5 juta kali dan menuai ribuan komentar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zudan dibantu putrinya, Hazida Fakhrin Arifa, yang lebih dulu bermain TikTok, untuk membuat akun media sosial berbagi video pendek itu. Hazida pula yang kerap membantu dia membuat konten edukasi dan sosialisasi seputar administrasi kependudukan. Dengan telepon seluler, Hazida merekam ayahnya saat menanggapi unggahan warganet. Videonya lalu diunggah ke akun TikTok Zudan. "Saya banyak menjawab pertanyaan yang urgent dan serius," tuturnya.
Zudan sebelumnya telah menggunakan Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram untuk mengedukasi masyarakat dari berbagai usia. TikTok ditujukan untuk menjangkau anak muda. Dengan memberikan edukasi lewat medsos, dia sekaligus mengatasi simpang-siur informasi tentang pelayanan administrasi kependudukan yang masih dijumpai di daerah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo