Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cerai Paksa Lembaga Riset

PDI Perjuangan mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional menjadi lembaga otonom. Megawati Soekarnoputri berpotensi menjabat ketua dewan pengarah.

17 April 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kantor Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) /Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, 11 April 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Presiden melebur Kementerian Riset ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  • Politikus PDI Perjuangan melobi Istana agar BRIN menjadi lembaga otonom.

  • Kepala LIPI Laksana Tri Handoko berpotensi memimpin BRIN.

BERLANGSUNG dua setengah jam, rapat Komisi Riset dan Teknologi Dewan Perwakilan Rakyat serta Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Soemantri Brodjonegoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 30 Maret lalu menghasilkan tiga rekomendasi. Komisi Riset meminta Presiden Joko Widodo mengambil alih masalah kelembagaan BRIN. Para politikus Senayan juga mendesak Presiden menegur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi Riset DPR Sugeng Suparwoto mengatakan rapat itu diadakan karena nasib Kementerian Riset serta BRIN terkatung-katung selama setahun. Menteri Hukum Yasonna Hamonangan Laoly tak kunjung mengundangkan peraturan presiden tentang pembentukan BRIN meski Jokowi sudah menandatanganinya pada Maret 2020. Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo tak segera memutuskan struktur kelembagaan BRIN. “Kami ingin masalah ini cepat selesai dengan mengundang pihak terkait,” kata Sugeng saat dihubungi Selasa, 13 April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alih-alih memenuhi undangan rapat Komisi Riset, Yasonna dan Tjahjo kompak absen. Keduanya juga tak mengirim perwakilan ke Senayan. Bersurat kepada pimpinan Komisi Riset, Yasonna beralasan sedang menghadiri acara lain. Sedangkan Tjahjo menerangkan agenda rapat menyangkut lingkup internal Komisi Riset dan Kementerian Riset sebagai mitra kerjanya.

Presiden Jokowi sebetulnya mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani pada hari yang sama dengan rapat di Komisi Riset. Bernomor R-14/Pres/03/2021, warkat itu menerangkan bahwa sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian Riset akan dilaksanakan oleh BRIN. Jokowi juga meleburkan Kementerian Riset dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Empat anggota Komisi Riset yang diwawancarai secara terpisah menyatakan tak mengetahui bahwa surat Presiden masuk bersamaan dengan rapat kerja dengan Kementerian Riset. Mereka baru mengetahui Kementerian Riset dilebur sehari menjelang rapat paripurna DPR pada Jumat, 9 April lalu. “Rekomendasi kami kesannya direspons pemerintah dengan menggabungkan Kementerian Riset ke Kementerian Pendidikan dan membentuk BRIN,” ucap Sugeng.

Ide memisahkan Kementerian Riset dan BRIN juga mencuat dalam rapat tersebut. Wakil Ketua Komisi Riset Bambang Wuryanto mengaku pernah mengusulkan kepada Menteri Bambang Brodjonegoro untuk menjadikan BRIN sebagai lembaga otonom. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengklaim telah menyorongkan gagasan tersebut saat bertemu dengan Presiden Jokowi, sekitar akhir pekan keempat Maret lalu.

Menurut Bambang, Presiden meminta rancangan detail kelembagaan BRIN didiskusikan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menjumpai Pratikno, Bambang menyebutkan diskusi berlangsung alot. Awalnya Bambang menduga dapat menjabat Menteri Riset sekaligus Kepala BRIN. “Ternyata bertabrakan dengan Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara,” ujarnya. Dalam pasal itu, menteri dilarang merangkap jabatan pada dua atau lebih lembaga atau perusahaan negara.

Bambang menjelaskan, pertemuan itu membahas peluang memindahkan tugas dan fungsi Kementerian Riset ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan. Pertemuan itu menyepakati ada perubahan yang harus dikonsultasikan dengan DPR. Pratikno juga disebut akan berdiskusi dengan Presiden. Sedangkan Bambang berjanji mengawal proses konsultasi di Senayan.

Pemisahan Kementerian Riset dan BRIN terendus sejak awal Kabinet Indonesia Maju dilantik. Sekitar dua pekan setelah dilantik menjadi Menteri Riset, Bambang Brodjonegoro bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, Megawati memaparkan konsep ayahnya yang juga presiden pertama, Sukarno, yang membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia. Opsi adanya struktur dewan penasihat dalam BRIN juga mengapung dalam diskusi itu.

Pertemuan di rumah Megawati itu dilanjutkan dengan rapat antara Menteri Bambang dan Menteri Tjahjo Kumolo. Diskusi keduanya berlangsung alot karena Tjahjo disebut-sebut menghendaki adanya struktur dewan pengarah, sedangkan Bambang menyebut tak mungkin membentuk dewan pengarah karena harus merombak nomenklatur kementerian dan mengocok ulang kabinet.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Soemantri Brodjonegoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 Maret 2021. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Dalam wawancara dengan Tempo pada Februari lalu, Bambang menyatakan tak ada kesepakatan apa pun saat ia berkunjung ke rumah Megawati, termasuk susunan dewan pengarah BRIN. Ketika menyambangi Megawati, dia menyebutkan sedang merancang struktur organisasi. Setelah BRIN berdiri sebagai lembaga otonom, Bambang mengaku mendukung keputusan Presiden. “Saya siap memberikan masukan agar penggabungan ini berjalan positif dan mulus,” katanya kepada Tempo.

Megawati disebut-sebut akan menjabat ketua dewan pengarah BRIN. Gelagat itu terlacak dari sejumlah rancangan undang-undang, khususnya RUU Haluan Ideologi Pancasila--belakangan diganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Draf RUU Haluan Ideologi Pancasila Pasal 48 ayat 6 menyebutkan ketua dewan pengarah di badan yang mengurusi pembinaan ideologi Pancasila sekaligus menjabat ex officio ketua dewan pengarah di badan yang membidangi riset. Pasal serupa muncul lagi dalam RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Adapun Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila--satu-satunya lembaga yang mengurusi ideologi--saat ini dijabat Megawati.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan ide Megawati agar Indonesia memiliki badan riset dan inovasi tercetus sejak pencalonan Joko Widodo sebagai presiden pada 2014. BRIN diklaim dapat membantu mewujudkan kemandirian bangsa. “BRIN sangat penting membangun spirit kita melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Hasto. Ihwal peluang Megawati menjadi ketua dewan pengarah BRIN, Menteri Yasonna Laoly dan Menteri Tjahjo Kumolo tak menanggapi konfirmasi yang dikirimkan Tempo hingga Sabtu, 17 April lalu.

Dua sumber yang mengetahui pembentukan BRIN mengatakan lembaga ini akan membawahkan sekitar 12 kedeputian. Struktur gemuk ini merupakan konsekuensi dari restrukturisasi lembaga riset pemerintah, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta Badan Tenaga Nuklir Nasional, yang akan masuk ke BRIN. Sumber yang sama menyebutkan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko berpotensi menjabat Kepala BRIN.

Handoko pernah memberikan masukan kepada Kementerian Riset tentang transisi lembaga penelitian di bawah BRIN. Doktor bidang fisika itu pun dikabarkan kerap berdiskusi dengan Megawati mengenai riset dan inovasi. Handoko menyebutkan kansnya menjadi Kepala BRIN sekadar rumor. Ia juga menampik jika disebut dekat dengan Megawati. “Pokoknya LIPI siap mengikuti keputusan Presiden,” ujar Handoko.

RAYMUNDUS RIKANG
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Raymundus Rikang

Raymundus Rikang

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014 dan kini sebagai redaktur di Desk Nasional majalah Tempo. Bagian dari tim penulis artikel “Hanya Api Semata Api” yang meraih penghargaan Adinegoro 2020. Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta bidang kajian media dan jurnalisme. Mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) "Edward R. Murrow Program for Journalists" dari US Department of State pada 2018 di Amerika Serikat untuk belajar soal demokrasi dan kebebasan informasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus