A lpa nasihat ibu, bisa kehilangan segala. Untuk desainer batik Iwan Tirta Amidjaja, 66 tahun, artinya ia nyaris kehilangan galeri batik kebanggaannya di Jalan Panarukan 25, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ibu dulu menasihati jangan berutang. Bisa celaka,'' cerita Iwan kepada Andari Karina Anom dari TEMPO. Apa yang dilarang dalam nasihat itu hampir menjadi kenyataan. Ceritanya, sekitar 15 tahun lalu, Iwan meminjam modal Rp 350 juta dari sebuah bank dengan agu-nan rumah di Jalan Panarukan. Utang beranak-pinak. Tiba-tiba dua pekan lalu pihak bank menagih utangnya yang menjadi Rp 2,5 miliar. Maka, rumah agunan diancam untuk disita. "Mampus nggak saya,'' kata Iwan, yang mengaku sudah mencicil sebagian utangnya.
Tentu ia keberatan dan me-nawarkan aset yang lain. Tapi ditolak. Untunglah, seorang pengusaha kenalan Iwan mau mengambil alih masalah utang-piutang itu. Selamatlah rumah di Jalan Panarukan itu. "Meskipun saya harus merelakan 75 persen dari usaha saya ini,'' kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Hikmahnya, "Kini saya berkonsentrasi mendesain, urusan bisnis biar dita-ngani si pengusaha,'' kata Iwan sedikit lega.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini