Video

Ini Daftar Jalan Tol yang Terapkan Ganjil Genap saat Arus Mudik

18 Maret 2025 | 11.00 WIB

Korlantas Polri menerapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap pada arus mudik Lebaran 2025. Dengan sistem itu, maka pelat nomor kendaraan yang melintas harus sesuai dengan tanggal pada hari itu. Ganjil genap itu bakal diberlakukan mulai Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Ahad 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Tol yang diberlakukan ganjil genap yakni KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Tol Semarang-Batang. Kemudian, KM 31 sampai dengan KM 98 Tol Tangerang-Merak.
Ganjil genap juga berlaku saat arus balik, yakni mulai 3 April pukul 14.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 24.00 WIB. KM 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, KM 98 sampai dengan KM 31 Tol Tangerang-Merak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus