Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar demo dan mengajukan enam tuntutan, Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka antara lain minta revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial karena dinilai memberatkan mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo menyatakan akan segera menindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berkaitan dengan legalitas dan layanan ojek online.
"Jadi aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan. Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat," ujarnya saat menerima perwakilan KON di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Foto: Tempo/Subekti
Editor: Ryan Maulana