Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis siang, 19 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi. “Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucap Ade Safri melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 19 Desember 2024.
Ade mengatakan pemeriksaan Budi Arie bukan terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu diperiksa soal dugaan korupsi. Budi Arie masih berstatus sebagai saksi. “Yang dimaksud (Budi) sebagai saksi, ya,” ucap dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini