Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JALANNYA menjadi Kepala Kepolisian RI dianggap mengejutkan. Dari posisi Kepala Polda Metro Jaya, tiba-tiba Timur Pradopo mendapat tambahan bintang di pundak karena diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan pada 4 Oktober pagi. Malamnya, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri langsung mengajukan namanya sebagai calon Kapolri ke DPR.
Angin Timur yang seketika melambung itu mengundang banyak pertanyaan. Apalagi Bambang Hendarso sebelumnya sudah mengajukan nama Imam Sudjarwo dan Nanan Soekarna sebagai calon Kapolri ke Presiden. Namun Timur menangkis keraguan akan kemampuan dirinya. ”Saya kira penugasan saya sudah melalui proses,” katanya. ”Saya akan bekerja sama dengan siapa pun.”
Catatan Timur juga dianggap kurang mengkilap. Semasa dia menjadi Kapolres Jakarta Barat, meletus tragedi Trisakti, yang menewaskan empat mahasiswa. Langkahnya mendekati kelompok orang yang kerap melakukan kekerasan juga dinilai kontraproduktif dengan slogan polisi untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat.
Ahad dua pekan lalu, Timur menerima Nugroho Dewanto, Yandi M. Rofiyandi, Istiqomatul Hayati, Akbar Tri Kurniawan, dan fotografer Jacky Rachmansyah dari Tempo di rumah dinas Kepala Polda Metro Jaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dia belum menempati rumah dinas Kapolri di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. Didampingi Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar dan konsultan komunikasinya, Aqua Dwipayana, Timur menjawab pertanyaan dengan lugas.
Setiap Kapolri baru biasanya melakukan gebrakan, tapi gebrakan itu hanya hangat di awal-awal....
Sekarang zaman serba transparan dan harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. Fit and proper test merupakan salah satu bagian dari transparansi. Kalau melihat proses itu, saya kira semua masyarakat punya akses untuk mengontrol seorang Kapolri. Saya menjalankan amanah ini saja supaya segera dirasakan masyarakat. Itu yang penting, bukan gebrakannya.
Jadi Anda tidak merasa perlu melakukan gebrakan?
Istilah gebrakan itu kurang pas. Saya berusaha sekuat tenaga dan sebaik mungkin agar program segera dirasakan masyarakat. Saya deklarasikan revitalisasi, yaitu membangun kembali. Kita memaksimalkan yang belum maksimal dan membangun kompetensi, sehingga hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Apa prioritas Anda sebagai Kapolri?
Kami memiliki 10 program prioritas, antara lain kasus yang menjadi perhatian masyarakat akan kami selesaikan, diungkap, dan dibuat terang. Semua program itu ada dalam program 100 hari sampai masa jabatan saya berakhir pada 2013.
Apa masalah utama dalam reserse sehingga masuk 10 program Kapolri?
Sekarang ini hampir 80 persen keluhan terhadap layanan kepolisian adalah penanganan perkara oleh reserse. Saya kira perlu revitalisasi reserse dari segi sumber daya manusia, anggaran, kompetensi, sarana, dan prasarana. Misalnya kepala unit yang menjadi first line supervisor, seharusnya dijabat oleh seorang perwira. Sekarang paling baru 50 persen. Jadi kami harus mengakselerasi bintara yang sudah memenuhi syarat menjadi perwira. Itu bagian dari peningkatan sumber daya manusia dan kompetensinya.
Bukankah ada tenaga lulusan sarjana yang direkrut menjadi polisi?
Itu jumlahnya sangat sedikit. Sumber rekrutmen perwira kami itu dari akademi, sumber sarjana, dan bintara. Yang dari sumber sarjana jumlahnya sangat sedikit.
Apakah kurang promosi atau peminat?
Bukan kurang peminat, tapi kemampuan negara untuk mendidik memang terbatas. Akademi Kepolisian hanya meluluskan 300 orang. Sumber sarjana tak sampai 100 orang setiap tahun. Untuk itu, kami harus mendidik dari bintara.
Kami dengar ada assessment terhadap para perwira reserse, hasilnya 65 persen berkemampuan di bawah standar....
Assessment itu bukan bicara tentang satu kompetensi mutlak, karena semua telah memenuhi syarat. Ini bukan kepada fungsi, tapi tataran pimpinan yang mengelola wilayah seperti Kapolres dan Kapolresta yang vital. Akan kami kembangkan juga ke Kapolsek. Assessment melihat kecenderungan yang harus diarahkan sehingga lebih maksimal. Jadi tolong dibedakan antara kompetensi dan assessment.
Selain pembenahan reserse, apa yang Anda lakukan untuk mendorong reformasi birokrasi Polri?
Inti reformasi birokrasi adalah pelayanan optimal dan proaktif. Caranya dengan meningkatkan kompetensi, kontrol, dan penilaian. Tata kelola pelayanan juga harus bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami sampaikan kepada masyarakat semua program itu dan bagaimana reformasi juga membutuhkan kontrol. Jadi setiap keluhan akan kami tindak lanjuti.
Bagaimana kelanjutan penyidikan kasus rekening gendut perwira polisi?
Soal ini sudah disampaikan Bambang Hendarso Danuri, Kapolri sebelumnya. Saya akan menindaklanjutinya. Kalau memang ditemukan, insya Allah, akan diproses. Tapi kami harus berbicara ke depan. Kami mengikuti prosedur dengan bersandar dan bereferensi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Undang-undangnya semua sangat rahasia. Rekening gendut atau apa pun namanya akan diproses tegas dengan menghormati supremasi hukum.
Bukankah bagian pengawasan bisa memantau polisi yang memiliki gaya hidup atau rumah mewah supaya kasus rekening janggal tak terulang?
Masyarakat juga bisa melihat dan mengontrol itu. Kami tetap memegang asas praduga tak bersalah. Bisa saja dia anak orang kaya atau ada usaha yang tak kami ketahui. Itu hak mereka. Laporan masyarakat akan kami tampung lalu kami bisa melakukan penyelidikan. Insya Allah, transparan semua.
Bagaimana sebenarnya pengaturan bisnis bagi keluarga polisi?
Sampai sekarang tak ada larangan. Sekarang yang penting kepatutan dan kewajaran meski ukurannya susah. Hanya mohon dimengerti, kesejahteraan polisi sangat rendah. Polisi paling bawah gajinya Rp 2,2 juta dengan tugas berat dan kompleks. Kalau jujur itu akan mengurangi fokus pelaksanaan tugas. Mudah-mudahan, kalau kesejahteraan bagus, hal yang melanggar ketentuan tak dilakukan.
Kepolisian melalui Densus 88 naik daun dengan penangkapan teroris....
Saya menyusun program peningkatan kualitas penanganan terorisme. Selama ini terorisme selalu ditekankan penegakan hukumnya, padahal bukan itu saja. Jadi hanya diberitakan penangkapannya. Penanganan terorisme itu utuh. Masyarakat diberi daya tangkal. Kami kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia, pemerintah daerah, ulama, dan tokoh masyarakat. Kami melakukan deradikalisasi. Kami bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI, serta pasokan informasi dari intelijen juga kami akomodasi.
Sebagian masyarakat tetap melakukan glorifikasi ketika memakamkan jenazah teroris. Kerja sama dengan kalangan ulama gagal?
Itu masalah ideologi dan perlu waktu lama. Kita tak boleh putus asa dan menyerah. Kami lakukan terus untuk menyadarkan, mengingatkan, dan mengajak. Metodenya dirangkul, bukan diasingkan.
Dalam perkembangan terbaru, seorang teroris diketahui mengendalikan kegiatan teror dari dalam penjara.
Saya serahkan kepada masyarakat untuk menilai regulasi perkara terorisme. Kasus itu dan pemberian remisi kepada terpidana teroris bukan ranah polisi, tapi akan kami evaluasi dan dikoordinasi dengan pihak lain.
Banyak pula kalangan yang mempertanyakan mengapa polisi selalu menembak mati tersangka teroris.
Penegakan hukum khusus menghadapi teroris itu risikonya amat tinggi. Siapa, sih, yang mau melakukan hal seperti itu? Tapi, kalau petugas menghadapi situasi seperti itu, harus kami lakukan.
Apa tindakan Anda untuk memberantas pembalakan liar?
Salah satu program 100 hari adalah mengungkap dan melakukan penindakan dalam kasus pembalakan liar. Proses ini sedang berjalan dan mudah-mudahan menghasilkan. Kami sangat transparan. Kalau memenuhi unsur penegakan hukum, akan kami proses. Titik-titik terjadinya pembalakan liar semua sudah tahu.
Apa kelanjutan restrukturisasi organisasi kepolisian yang sudah digagas Kapolri sebelumnya?
Restrukturisasi konteksnya meningkatkan dan menyebarkan pelayanan hingga tingkat polsek. Sehingga polsek dibuat lebih kuat dan lebih banyak personelnya. Tentu tak bisa dalam satu atau tiga tahun, ini berlanjut terus.
Bagaimana pembagian kerja penyidikan antara Markas Besar dan polda?
Restrukturisasi juga memberikan kekuatan kepada fungsi utama, misalnya reserse dan samapta. Karena bertumpu pada pelayanan, masalah yang ditangani reserse daerah, ya, ditangani daerah. Markas Besar hanya melakukan penyidikan terhadap kasus transnasional, tempat kejadiannya berada di dua polda dan menjadi perhatian masyarakat.
Apa yang akan Anda lakukan untuk mengikis ”tradisi” intervensi dalam penempatan personel polisi?
Kami berikan wewenang penuh kepada polda untuk menunjuk perwira di lingkungan polda. Jabatan inspektur, ajun komisaris polisi, komisaris, ajun komisaris besar, kami serahkan ke polda.
Jadi tidak akan ada lagi perwira titipan?
Pusat tetap berwenang mengontrol kompetensi perwira yang ditunjuk benar atau tidak. Kami sinergikan juga sehingga bisa mengatur proses tour of area. Kalau hanya polda yang menentukan, jadinya si perwira tak pindah-pindah. Insya Allah, tak ada titipan. Saya harus taat pada sistem. Semua pada konteks kompetensi, prestasi, dan pengalaman tugas.
Mengapa ada gesekan antara polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi, padahal seharusnya keduanya bersinergi?
Sebelum ada restrukturisasi, penyidik pegawai negeri sipil ada di bawah naungan Deputi Operasi. Sekarang ada di bawah Bareskrim. Artinya, dari sisi pengelompokan penugasan maupun kompetensi sudah pas. Kami tak pernah ada persoalan dengan KPK. Kami berjalan menurut rel yang ada. KPK juga akan memperkuat penyidikan di bidang korupsi.
Anda disebut-sebut dekat dengan FPI dan FBR....
Kami berpikir sederhana saja. Polisi harus dekat dengan semua kelompok karena tak bisa bekerja sendirian. Untuk kelompok yang mendapat sorotan karena pelanggaran hukum, polisi harus mengajak mereka supaya patuh hukum. Kami jelaskan bahwa hal seperti itu melanggar hukum, berarti bisa diproses oleh polisi. Yang saya lakukan ke sana ya itu saja, tidak ada yang lain.
Ada kesan polisi membiarkan kekerasan dan tindakan anarki yang mereka lakukan....
Kenyataannya boleh diuji. Mana yang tidak kami proses seperti kasus lainnya. Ada banyak yang kami tangkap. Ini bicara tentang individu yang melanggar hukum. Tapi apakah komunitasnya bagian dari itu. Ketika ulang tahun Forum Betawi Rempug di Depok rusuh, kami melakukan penangkapan. Setelah itu, kami panggil pimpinannya. Kalau hanya penegakan hukum, tidak ada keseimbangan. Lebih efisien kalau disampaikan kepada pimpinan mereka.
Ada kabar persetujuan Kapolri oleh DPR secara aklamasi karena ada kesepakatan untuk menghentikan penyidikan kasus tertentu?
Insya Allah, semua berjalan menurut aturan. Kalau polisi menghentikan kasus itu, ada alasannya. Tidak berkaitan dengan hal-hal seperti itu.
Anda pernah dipersoalkan dalam kasus penembakan mahasiswa Trisakti ketika menjadi Kapolres Jakarta Barat?
Saya sudah menyampaikan masalah ini pada saat uji kelayakan dan kepatutan. Polisi bertindak tetap dalam koridor supremasi hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Saya akan bekerja sama penuh dengan Komnas HAM.
Bagaimana Anda mengelola anggota dengan beragam latar belakang yang kabarnya sangat kental ego angkatan dan suku?
Saya ini Kapolri bukan cuma untuk angkatan saya. Saya Kapolri seluruh anggota polisi se-Indonesia. Tentunya berbeda latar belakangnya. Saya juga taat etika sehingga semua kebijaksanaan yang dibuat adalah kemauan organisasi, bukan kemauan saya.
Bisa diceritakan alasan pengajuan nama Anda yang baru belakangan muncul sebagai calon Kapolri....
Bukan kapasitas saya untuk menjelaskan masalah itu. Saya kira penugasan saya sudah melalui proses. Kalau mendapat tugas, kita tidak bisa menolak juga. Saya akan bekerja sama dengan siapa pun di kalangan internal Polri. Mana bisa kita bekerja sendiri?
Timur Pradopo
Tempat dan tanggal lahir: Jombang, Jawa Timur, 10 Januari 1956
Pendidikan:
Karier:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo