Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DIA termasuk yang paling gembira dengan lolosnya Rancangan Undang-Undang Kewarganega-raan yang baru dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa pekan lalu. Sebagai mantan aktivis pembela hak wanita dan anak-anak, masalah kewarganegaraan wanita dan anak hasil perkawinan campur Indonesia-asing sudah ia geluti sejak 15 tahun silam.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo