Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DUA bulan menjelang pemerintahan Joko Widodo berakhir, Zulkifli Hasan membuat kebijakan genting. Pada akhir Agustus 2024, Menteri Perdagangan itu menerbitkan dua peraturan yang membuka lagi kegiatan ekspor pasir laut yang dilarang sejak 2003. Regulasi yang dibuat Zulkifli itu merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo