Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Minta Bank Artha Graha Blokir Rekening P2RS Apartemen Mediterania

Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta Bank Artha Graha memblokir rekening yang dibuat P2RS Apartemen Mediterania Palace Residences.

20 Agustus 2019 | 13.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisioner KPAI dan P3SRS Apartemen Mediterania Palace saat konferensi pers tentang pemadaman listrik dan air di hunian itu, Rabu, 31 Juli 2019. Tempo/ Muh. Halwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta Bank Artha Graha memblokir rekening yang dibuat P2RS Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran.

Rekening Bank Artha Graha tersebut dibuat oleh Ikhsan, ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) atau pengurus lama apartemen. P2RS telah diganti dengan P3SRS atau pengurus baru yang sesuai dengan pergub baru Gubernur Anies Baswedan dan diakui oleh Dinas Perumahan DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan P2RS yang membuka rekening baru untuk menampung uang pembayaran air dan listrik penghuni merupakan pengurus ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami juga mempertanyakan kenapa Artha Graha mau menerima pembukaan rekening dari Ikhsan , yang tidak punya legal standing," kata Meli di kantor Ombudsman DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.

Ia menuturkan saat ini ada dua rekening untuk menampung pembayaran listrik, air dan iuran pengelolaan lingkungan hunian vertikal tersebut, yaitu rekening BCA dan Artha Graha. Rekening yang sah adalah rekening BCA yang saat ini telah dipegang pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen itu.

Kepengurusan P3SRS yang sah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 yang terbit pada 29 April lalu. P3SRS dipimpin oleh Khairil Poloan. Pemilihan pengelola apartemen ini telah mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Namun pengurus apartemen yang lama, yakni P2RS pimpinan Ikhsan tidak mau melepas aset pengelolaan apartemen. Sehingga mereka membuat rekening baru di Bank Artha Graha.

 

Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho menuturkan penghuni apartemen yang membayar melalui rekening BCA diancam akan dimatikan aliran listrik dan airnya. Para penghuni diminta untuk membayar ke rekening Bank Artha Graha yang baru dibuat P2RS.

Menurut Teguh, sudah ada ratusan penghuni yang dimatikan aliran listrik dan airnya secara bergantian. Bahkan, ada 14 penghuni yang aliran listrik dan airnya dimatikan sejak 28 hari lalu.

Saat ini, kata Teguh, ada 1.000 penghuni yang membayar ke rekening Bank Artha Graha karena mereka takut ancaman pemutusan aliran listrik dan air oleh pengurus yang lama. Dalam konflik apartemen ini, 500 penghuni lain membayar ke rekening BCA yang dipegang P3SRS Apartemen Mediterania. "Penghuni yang membayar ke rekening BCA dianggap belum membayar fasilitas. Padahal mereka telah membayar ke pengurus yang sah melalui surat keputusan Dinas Perumahan."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus