Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa kali Yusril Ihza Mahendra memegang gembok pintu gerbang barat kompleks gedung Kejaksaan Agung. Tangannya menggoyang-goyang rantai yang mengaitkan kedua daun pintu. Kamis siang pekan lalu itu, ia seperti tak percaya bakal mendapat perlakuan seperti itu. Dirinya dicegah keluar dari gedung Kejaksaan. ”Padahal tadi saya sudah berpamitan kepada Direktur Penyidik. Ini tindakan melanggar HAM,” ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo