Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Terjerat Proyek Sarana Rampok Duit

Bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra serta pengusaha Hartono Tanoesoedibjo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Sistem Administrasi Badan Hukum. Yusril menuding penetapan dirinya sebagai tersangka lebih bersifat politis. Tapi kejaksaan punya bukti kuat yang menunjukkan bahwa dia layak dibawa ke meja hijau.

5 Juli 2010 | 00.00 WIB

head1319.jpg
Perbesar
head1319.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENJELANG magrib, lelaki sepuh itu keluar dari Gedung Bundar. Diperiksa sejak pukul sepuluh pagi, ia tampak kelelahan. John Sarodja, pria 80 tahun itu, Selasa pekan lalu dipanggil Kejaksaan Agung berkaitan dengan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), yang kini menjerat mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, serta Hartono Tanoesoedibjo, mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD). ”Keterangan dia penting untuk bahan pemeriksaan Yusril dan Hartono,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus