Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

<font face=arial size=1 color=#FFCC00><B>Kaledoskop 2009 </B></font><BR />Seni dan Budaya

21 Desember 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Batik Resmi Milik Indonesia

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, UNESCO, resmi memutuskan batik sebagai warisan leluhur milik Indonesia. Inilah hasil sidang komite 24 negara di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, akhir September 2009. Batik (dari bahasa Jawa, amba titik, membuat titik) menjadi bagian dari 76 warisan budaya nonmaterial.

Pengakuan ini melegakan, terutama setelah timbul klaim benda budaya oleh Malaysia beberapa tahun terakhir--isu yang ramai menuai protes di Tanah Air. Sebagai ungkapan syukur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan pemakaian batik pada 2 Oktober. Hal ini diikuti oleh gerakan wajib berbatik setiap Jumat di beberapa perusahaan, atau dress code di sejumlah acara.

Proses pengukuhan batik cukup panjang. Itu berawal dengan pengajuan oleh Indonesia pada 3 September 2008, yang diterima resmi UNESCO pada 9 Januari 2009. Tahap selanjutnya adalah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris, 11-14 Mei 2009. Sebelum batik, wayang dan keris telah diakui sebagai warisan leluhur Indonesia. Keputusan lain yang masih ditunggu antara lain untuk angklung Jawa Barat, kolintang Sulawesi Utara, naskah Negara Kertagama versi Majapahit, dan epos La Galigo asal Bugis.

foto-foto: TEMPO/FULLY SYAFI, Yosep Arkian, Dwi Narwoko

Menyebarkan Jakarta Biennale

Perhelatan akbar seni rupa dua tahunan Jakarta Biennale kini semakin menginternasional. Untuk perhelatan tahun ini, selain perupa lokal, sejumlah perupa dari pelbagai negara diundang mengikuti pameran di beberapa galeri dan ruang publik seperti mal dan taman ini. Yang unik, ada pameran komik karya anak-anak lembaga pemasyarakatan, yang digelar di Senayan City--mal besar di kawasan Jakarta Selatan. Kehadiran mereka sesuai dengan esensi Jakarta Biennale: menghadirkan praktek seni rupa yang lebih luas. Jakarta Biennale diadakan pertama kali pada 18 Desember 1974 di Taman Ismail Marzuki.

Foto: EMPO/Arnold simanjuntak

Balibo Dilarang!

Pelarangan film Balibo (Australia, 2009) oleh Lembaga Sensor Film justru disambut dengan maraknya publikasi dan penayangannya di ruang-ruang publik. Direktur LSF menganggap film ini berbahaya karena berpotensi membuka luka lama. Setelah majalah Tempo mengangkat kesaksian seorang eks intelijen Kopasandha yang terlibat, media massa dan publik Australia bergolak--sebaliknya, publik Indonesia adem ayem.

Pelarangan terjadi setelah, September lalu, DPR mengesahkan terbitnya undang-undang perfilman baru. Kalangan perfilman menolaknya karena isinya kontroversial: membatasi tema, juga mewajibkan pemberitahuan produksi serta standar kompetensi dan profesi dari para pembuatnya.

foto: www.balibo.com

Keserampangan di Trowulan

Sebagian peninggalan sejarah situs Kerajaan Majapahit di Trowulan, Jawa Timur, rusak. Niat baik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik membuat Taman Majapahit ternyata dilakukan dengan serampangan. Batu pertama diletakkan ketika izin belum beres. Lubang-lubang fondasi menghancurkan sumur-sumur tua abad ke-13 hingga 15. Setelah tersiar ramai di ruang publik, proyek disetop sebelum dilanjutkan pada Desember dengan mengganti tim pekerja.

foto: TEMPO/DWI NARWOKO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus