Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=2 color=brown>Ito Sumardi:</font><br />Apa Buktinya? Itu Fitnah

4 Juli 2011 | 00.00 WIB

<font face=arial size=2 color=brown>Ito Sumardi:</font><br />Apa Buktinya? Itu Fitnah
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian sejak 30 November 2009, Komisaris Jenderal Ito Sumardi memasuki masa pensiun pekan lalu. Di ujung masa dinasnya, ia diterpa panas perkara M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Nama Ito tercantum bersama sejumlah politikus—sebagian besar sudah disebutkan terang-terangan oleh Nazaruddin. Lulusan Akademi Kepolisian 1977 ini tertulis dalam memo pengeluaran duit perusahaan Nazaruddin, yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ketika menggeledah kantornya April lalu. Ito, menurut catatan itu, diberi US$ 50 ribu atau sekitar Rp 450 juta. Sejumlah pengeluaran juga merujuk nama ”Bareskrim”, kesatuan yang dipimpin Ito.

Diwawancarai dua pekan lalu dalam sejumlah kesempatan, Ito membantah. Ia mengatakan rumor semacam itu bukan pertama kali menimpanya. ”Itu fitnah,” kata pria kelahiran Bogor, 17 Juni 1953, ini kepada Y. Tomi Aryanto dari Tempo.

Nama Anda tercatat dalam pengeluaran perusahaan Nazaruddin. Anda pernah menerima US$ 50 ribu?

Itu sumbernya dari mana dan terkait dengan apa? Kok, tiba-tiba ada kabar tak jelas begitu. Saya ini sudah mau pensiun.

Duit itu suap untuk membungkam polisi dalam kasus korupsi Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan yang melibatkan perusahaan Nazaruddin….

Lho, buktinya, kasus itu kami tangani dan berjalan. Kecuali kalau ada laporan masuk dan kasusnya di-SP3 atau tak dilanjutkan. Itu jadi masuk akal. Nah, ini perkaranya berjalan, kok. Kami sudah menetapkan tersangkanya.

Siapa tersangkanya?

Wah, kalau soal siapa-siapa tersangkanya, itu penyidik yang tahu. (Komisaris Besar Timisela, penyidik yang menangani perkara ini, mengatakan baru menetapkan ”calon tersangka”.)

Anda kenal Nazar dan adiknya, M. Nasir?

Ya, dia kan anggota DPR di Komisi III (Hukum). Enggak mungkinlah saya usir kalau dia datang. Sebagai polisi, saya kan mitra. Tapi saya sudah lama tidak bertemu dengan dia. Mungkin sekitar setahun.

Anda dekat dengan mereka sejak menjadi Kepala Polda Riau?

Ya, dia kan punya kebun sawit di sana. Nasir juga. (Ito menjabat Kepala Polda Riau pada Desember 2005 sampai akhir 2006.)

Memo perusahaan Nazaruddin jelas-jelas menyebut Anda sebagai penerima suap?

Saya sudah berkali-kali dikabarkan seperti ini. Haposan (Hutagalung—Red.), yang jadi pengacara Gayus Tambunan, juga pernah bilang saya diberi uang. Lalu, sewaktu masih jadi Kepala Polda di Riau, katanya saya mendapat setoran dari Acin (yang disebut-sebut sebagai salah satu raja judi). Nyatanya semua tidak terbukti. Yang ada kasusnya justru kami tangani tuntas. Sampai saya rekam sendiri pengakuan Acin. Kalau sekarang saya dibilang begitu lagi, ya, apa buktinya? Itu fitnah.

Mengapa memo perusahaan Nazar menyebut nama Anda?

Bisa saja orang sengaja bikin begitu. Dalam kasus Haposan, Gayus mengaku sudah keluar uang lewat Haposan. Ternyata uangnya berhenti di tangan dia. Apa benar dia kasih ke saya? Nyatanya kasusnya berlanjut. Artinya, uang yang keluar dari Gayus itu tak ada pengaruhnya. Ini pun begitu. Kasusnya kami tangani. Jadi bisa saja uang itu berhenti di tangan orang yang sudah diserahi.

Anda biasa bernegosiasi dengan pengacara?

Saya biasa terima pengacara yang mengadu soal kasusnya. Semua saya terima di kantor supaya resmi dan lebih jelas. Boro-boro mereka kasih saya uang, paling-paling juga terima kasih saja. Sebab, setelah saya lihat kasusnya, mereka dalam posisi yang benar. Tapi kan bisa saja dia bilang ke kliennya bahwa semua sudah dibereskan dan itu ada biayanya. Namanya orang takut dan kepepet, mereka itu paling gampang dimintai uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus