Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

<font face=verdana size=1>Agung Kuswandono</font><br />Setitik Sinar dari Tanjung Priok

Tanjung Priok yang hitam tiba-tiba diberi setitik harapan.Sinar itu datang dari Agung Kuswandono.

24 Desember 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan Menteri Keuangan yang menyebut nama Agung sebagai komandan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mengejutkan berbagai kalangan, karena pengalaman Agung di kantor wilayah Balikpapan tak sampai dua tahun.

Tapi, setelah itu dia terus memiliki catatan mengagumkan. Februari, Agung dan timnya berhasil menyita perhiasan selundupan. Ia pun mulai menjadi buah bibir. Ada yang menyanjung; tak sedikit yang merasa terusik. Maklum, korupsi memang ”prestasi” besar negara ini. Jadi, hitung saja berapa orang yang gembira memiliki atasan jujur semacam Agung. ”Mereka tidak happy karena menganggap ada anak kecil masuk ke sana,” kata Agung.

Sebagai pemimpin baru, penangkapan sebetulnya bukan target utama. Ia lebih memprioritaskan perbaikan tingkah laku. Agung menekankan kepada anak buahnya bahwa petugas Bea Cukai adalah pelayan, bukan lagi penguasa yang bisa membuat-buat peraturan seenak hati. Dengan paradigma baru, ia mencoba menegakkan sistem.

Peristiwa pada Maret lalu adalah contoh gebrakan yang menarik. Ia memerintahkan penyegelan 12 helikopter bekas milik PT Air Transport Services karena perusahaan milik Bukaka ini belum menyertakan sertifikat kelayakan dan izin Bea Cukai. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sempat marah. Tapi, lantaran jaminan kepabeanan Rp 9 miliar tak kunjung cair, heli yang digunakan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi itu tetap dibeslah.

Gerak Agung yang lurus ini tentu tak mulus. Pada bulan-bulan pertama di kursi panas itu, Agung tidak bisa tidur nyenyak. Teror datang dari mana-mana. Barisan wajah sinis pun bermunculan dari lingkar dalam. Agung dianggap anak bawang. Lulusan terbaik angkatan 1991 itu satu-satunya pejabat di eselon II. Apalagi ketika Menteri Sri Mulyani menunjuknya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok, tempat 70 persen ekspor-impor Indonesia dilakukan. Dalam setahun ribuan triliun rupiah mengalir.

Kendati begitu, Agung tak mau dikalahkan oleh teror. Dia mengeluarkan maklumat: pemerasan, penipuan, penggelapan, dan suap adalah haram. Sebaliknya, ganjaran akan diterima bagi yang berprestasi. Pada saat yang sama, reformasi birokrasi tengah dijalankan di departemen keuangan. Seluruh pegawai lama Tanjung Priok diganti dengan muka baru. ”Ini membuat kerja lebih solid,” kata Agung.

Gerakan lain yang ditekankan adalah kecepatan pelayanan tanpa unsur kongkalikong. Dia membuktikan itu dengan cara mengeluarkan proses izin yang lebih ringkas. Dulu, proses izin baru kelar dua atau tiga pekan, kini hanya dalam waktu dua hari. Bahkan, importir di jalur hijau, perusahaan dengan predikat A, hanya perlu beberapa jam saja.

Karena banyak pengusaha yang ingin barangnya lolos dengan mudah, tak jarang yang main kasar. Telepon seluler Agung berisi penuh ancaman. ”Hati-hati, Mas, jangan terlalu PD,” atau ”Jangan sampai jabatan ini mengantar Anda ke sel penjara,” begitu beberapa pesan pendek pengirim tak bernama. Ada pula yang cukup gila dengan mencoba menyuap Agung. Ada yang langsung datang ke meja kerjanya, ada yang mengajak makan.

Namun, langkah Agung tak selamanya mulus. Meski sudah diganti yang baru, masih saja ada yang bandel. Sampai saat ini, bidang kepatuhan internal telah menjatuhkan sanksi kepada 19 pegawai. ”Pelanggaran memang kerap terjadi di tingkat bawah. Tapi untuk kepala bidang ke atas sudah clear,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P..

Sebagai ujung tombak penegakan hukum di lembaganya, Agung beserta anak buahnya memang masih harus bekerja keras menghadapi semua gempuran dari berbagai pihak. Yang dicapainya masih belum seberapa, apalagi jika ia ingin menghapuskan citra Bea dan Cukai sebagai sarang korupsi.


Biodata

Lahir:

  • Banyuwangi, 29 Maret 1967
Karier:
  • Kepala Bea-Cukai Soekarno-Hatta (Januari-Mei 2007)
  • Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea-Cukai Tanjung Priok (Mei-sekarang)
Pendidikan:
  • Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (1985-1990)
  • Universitas Colorado, Amerika Serikat (1995-1997)

Kekayaan: Rp 512 juta dan US$ 1.000


Komentar

Ernovian Ismy Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia ”Koordinasi Bea dan Cukai dengan penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, masih kurang. Dia kurang kooperatif dalam menjalin kerja sama ini.”

Harry Mulya Kepala Client Coordinator KPU BC Tanjung Priok ”Dia tegas terhadap anak buah yang menyalahgunakan jabatan untuk memeras atau melakukan pungutan liar.”


Maret: Menyita 12 helikopter milik PT Air Transport Services milik Bukaka—perusahaan kepunyaan Wakil Presiden Jusuf Kalla—di Bandara Soekarno-Hatta.

Akhir Maret: Membeslah peti kemas berisi 36 ribu pasang sepatu merek Yonex milik PT Nagasakti Paramashoes Industry, kepunyaan Siti Hartati Murdaya, yang keluar dari kawasan berikat tanpa izin.

10 Agustus: Bersama polisi menyita 8 kapal pengangkut kru pengeboran minyak lepas pantai yang tidak memiliki surat izin impor.

Akhir Oktober: Menggagalkan masuknya 395 ribu tabung gas impor tak berizin dari Cina di Pelabuhan Tanjung Priok.

11 November: Menahan tiga sedan supermewah—Ferrari, Lamborghini, dan Rolls-Royce—berdokumen palsu senilai miliaran rupiah di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus