Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

<font size=2 color=#FF6600>Hendarman Supandji:</font> <br />Saya Tidak Pernah Bertemu Hary Tanoe

2 Agustus 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tindakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari menemui langsung Hary Tanoesoedibjo, adik kandung Hartono Tanoesoedibjo, menimbulkan polemik. Menurut sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, hal itu tidak etis dan Jaksa Agung Hendarman Supandji mesti menjelaskan ”pertemuan menghebohkan” tersebut.

Ini lantaran status Hartono sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kasus korupsi yang telah menyeret mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita itu ditaksir membuat rugi negara Rp 450 miliar.

Sebelumnya, kejaksaan dituding lelet dalam mengusut kasus ini. Setelah sejumlah Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dijadikan tersangka, kasus ini seperti jalan di tempat. Hartono, yang selama ini berdasarkan bukti yang ada dinilai sangat kuat dijadikan tersangka, misalnya, baru ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2010. Ada yang menduga lamanya Hartono ditetapkan menjadi tersangka, antara lain, tak lepas dari permintaan juga tekanan—berbagai pihak.

Kasus pertemuan Amari-Hary ini pun lagi-lagi membuat Kejaksaan Agung babak-belur dikritik kiri-kanan. Beberapa kali Hendarman menjelaskan kepada media ihwal pertemuan Amari dengan Hary tersebut. Jumat malam pekan lalu, wartawan Tempo Erwin Dariyanto menemui Hendarman di Hotel Dharmawangsa untuk menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan kasus Sisminbakum. Saat itu Hendarman baru saja selesai menghadiri acara peluncuran buku biografi Ani Yudhoyono, Kepak Sayap Putri Prajurit.

Inisiatif pertemuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari dengan Hary Tanoesoedibjo dari siapa?

Ya dari pihak mereka (Hary). Saya tidak pernah memerintahkan menghubungi mereka.

Sebelum terjadi pertemuan itu, apakah Amari melapor ke Anda?

Memang Jampidsus pernah melapor kepada saya bahwa ada pihak dari PT Sarana Rekatama Dinamika yang mengajak bertemu, membicarakan ganti rugi.

Jadi dilaporin begitu ya diakomodasi. Negara kan untung. Jadi saya melihat tidak ada pelanggaran sumpah jabatan atau inisiatif dari kejaksaan. Jampidsus waktu itu bertanya kepada saya, berapa kerugian Sisminbakum. Saya bilang, alhamdulillah, coba diakomodasi. Saya bilang dulu kan ada kerugian Rp 450 miliar, disimpan dia sembilan tahun. Minta saja satu triliun rupiah, berani tidak memenuhi? Tidak sanggup? Tidak usah menawar.

Kenapa harus Amari yang menemui Hary Tanoesoedibjo?

Dalam tindak lanjut itu terjadi polemik bahwa Jampidsus menerima Hary Tanoe, jadi saya tegur Jampidsus, kenapa menerima sendiri. Sebetulnya bisa memerintahkan anak buah. Tidak usah eselon satu yang menerima. Jadi saya tegur dengan teguran lisan. Sebenarnya, iktikad Jampidsus dalam pertemuan tersebut baik. Kepengen bener tapi tidak kebeneran. Karena kebetulan dibaca lain oleh masyarakat, jadi polemik. Makanya kemudian dia saya panggil. Sebab, kalau saya diamkan, saya yang salah.

Ada sanksi untuk Amari?

Teguran lisan itu sudah hukuman yang sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Negeri Sipil. Itu juga merupakan hukuman. Kan, ada hukuman yang ringan, sedang, dan berat.

Juga sudah saya beri tahu supaya tidak terjadi lagi perbuatan seperti itu. Cukup memerintah anak buah saja. Kalau anak buah keliru, baru ditindak. Tapi, kalau Jampidsus yang keliru, terpaksa saya yang menegur.

Saya tanya, apakah dalam pertemuan itu dia melanggar sumpah jabatan atau tidak, seperti menerima hadiah. Ada tidak janji-janji di balik itu. Dia bilang tidak. Tapi, dengan ada nya polemik seperti ini, saya minta maaf kepada masyarakat.

Apakah misalnya nanti kalau Hartono mengembalikan uang kerugian negara, itu akan menghapus pidananya?

Oh, tidak.

Kejaksaan bersedia bertemu kembali kalau Hary Tanoe mau mengembalikan uang kerugian negara?

Dia yang minta begitu. Tanya ke dia (Hary) saja. Tapi, kalau saya pribadi, kalau mereka ingin mengembalikan uang itu, ya, senang-senang saja. Kalau ternyata tidak mau, ya sudah.

Benarkah Anda pernah bertemu dengan Hary Tanoe membicarakan kasus Sisminbakum ini?

Siapa? Saya? Tidak pernah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus