Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HENDARMAN Supandji menjadi tumpuan harapan banyak orang ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuknya sebagai Jaksa Agung pada 9 Mei 2007. Menggantikan Abdul Rahman Saleh, sarjana hukum lulusan Universitas Diponegoro ini didambakan bisa membersihkan Kejaksaan Agung yang centang-perenang dengan dugaan permainan kasus.
Ia memang menggebrak ketika diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Mei 2005. Laki-laki 63 tahun ini kian bertaring setelah memimpin Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe, yang tersangkut kasus korupsi pengambilan aset PT Kiani Kertas senilai Rp 1,8 triliun, dijebloskan ke penjara. Menteri Agama pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Said Agil Husein al-Munawar, masuk bui karena menyelewengkan dana abadi umat di departemennya.
Dengan moto ”Korupsi No, Berantas Yes”, Hendarman melenggang menjadi Jaksa Agung dengan ”restu” dan harapan publik. Ia juga dianggap bersih karena karier jaksanya tak bersentuhan dengan pidana. Sejak jadi jaksa pada 1979, Hendarman lebih banyak mengurusi pengawasan, keuangan, perdata, dan intelijen. Karena itu, namanya baru muncul ketika diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
”Waktu jadi Ketua Tim Pemberantasan, dia memang melakukan beberapa kejutan,” kata Emerson Yuntho, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, pekan lalu. ”Tapi, setelah dia jadi Jaksa Agung, tak ada jejaknya yang signifikan.”
Bagja Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo