Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan tahun ini akan menyelesaikan perbaikan 1.000 unit rumah kumuh menjadi layak huni, terutama di kawasan pesisir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan perbaikan rumah tersebut sesuai Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019. "Dalam Perbup tersebut tentang program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gerbrak Pakumis)," kata dia, Kamis, 3 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maesyal mengatakan pihaknya telah melalui tahapan sosialisasi dalam perbaikan rumah kumuh tersebut dan dibantu oleh camat dan kepala desa setempat. Bahkan Pemkab Tangerang menggandeng pihak akademisi dari Universitas Padjajaran Bandung dan Universitas Islam Negeri Tangerang agar program tersebut dapat terwujud.
Program Gebrak Pakumis ini telah berlangsung sejak 2013-2018. Selama kurun waktu itu, pemerintah sudah merehabilitasi sebanyak 6.694 unit rumah kumuh menjadi layak huni.
Maesyal mengatakan program perbaikan tahun ini perlu ada penambahan. Artinya tidak hanya merehabilitasi rumah, melainkan membangun lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Menurut Maesyal, program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan warga, terutama di kawasan pantai seperti di Kecamatan Pakuhaji, Sukadiri, Kronjo, Mauk dan Kecamatan Kresek. "Untuk pelaksanaan program tahun 2019 tidak hanya memperbaiki fisik bangunan rumah tapi sosial ekonomi lingkungan sekitar," kata dia.
Maesyal mengatakan program tersebut merupakan salah satu unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) 2019-2023 Kabupaten Tangerang.