Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

1.629 Hektare Lahan PTPN VIII di Megamendung dan Cisarua Dikuasai 250 Okupan

Dari 27 orang yang dilaporkan ke Polda Jabar dan Bareskrim Polri, 15 orang sudah mengembalikan lahan PTPN VIII yang diserobot.

20 Maret 2021 | 00.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas gabungan dan relawan tengah membersihkan perkampungan karyawan kebun teh PTPN VIII, setelah banjir bandang yang menyebabkan longsor menyapu kampung tersebut di Tugu Selatan, Cisarua, Kabuparen Bogor, Rabu 20 Januari 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII Muhamad Yudayat menyatakan ada 1.629 hektare lahan milik PTPN yang dikuasai pihak ketiga. Lahan yang dikuasai penyerobot itu berada di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung. 

"Kami lakukan pelbagai cara untuk menyelamatkan aset kami yang merupakan milik negara ini, dengan upaya mediasi dan juga somasi. Semoga yang belum mengembalikan, segera sadar dan dengan sukarela mengembalikan lahan negara ke PTPN," kata Yudayat di Gunung Mas, Puncak, Bogor. Jumat, 19 Maret 2021. 
    
Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan total ada 250 okupan yang menguasai lahan. Semuanya sudah diberi somasi. Bahkan 27 orang sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

Ikbar menyebut setelah pelaporan itu ada sekitar 15 orang yang sudah mengembalikan lahan PTPN. Dia berharap para okupan mengembalikan aset milik negara itu. "Karena kalau tidak kami akan lanjutkan prosesnya ke ranah hukum, kini sudah ada dua yang prosesnya naik ke penyidikan di Polda Jabar," kata Ikbar. 

Selain masalah penyerobotan tanah, pada ulang tahun ke-25 ini, PTPN VIII juga menghadapi masalah lahan kritis. Usai banjir bandang Cisarua, PTPN kembali menanami lahan kritis yang berada di wilayah HGU yang mereka kelola, khususnya wilayah Puncak yang mengalami erosi dan rawan banjir serta longsor.

Dirut PTPN VIII Muhamad Yudayat menyatakan sudah menyiapkan 1.721.000 bibit pohon. "Akan kami tanam di lahan yang sudah kritis, kurang lebih ada 2.151 hektare lahan kami yang kritis," kata Yudayat di Gunung Mas, Puncak, Bogor. Jumat, 19 Maret 2021.

Baca juga: PTPN VIII Akan Digugat Soal Lahan Megamendung, Kuasa Hukum: Itu Mafia Tanah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penghijauan kembali lahan kritis PTPN VIII ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, dimulai di bekas lokasi bencana banjir bandang Cisarua di Gunung Mas, Puncak. "Bencana banjir ini menjadi kekhawatiran bagi kami, penanaman pohon ini menjadi upaya kami dalam rangka mengembalikan fungsi lahan sebagai daerah resapan air," ucap Yudayat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M.A MURTADHO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus