Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII Muhamad Yudayat menyatakan ada 1.629 hektare lahan milik PTPN yang dikuasai pihak ketiga. Lahan yang dikuasai penyerobot itu berada di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung.
"Kami lakukan pelbagai cara untuk menyelamatkan aset kami yang merupakan milik negara ini, dengan upaya mediasi dan juga somasi. Semoga yang belum mengembalikan, segera sadar dan dengan sukarela mengembalikan lahan negara ke PTPN," kata Yudayat di Gunung Mas, Puncak, Bogor. Jumat, 19 Maret 2021.
Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan total ada 250 okupan yang menguasai lahan. Semuanya sudah diberi somasi. Bahkan 27 orang sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
Ikbar menyebut setelah pelaporan itu ada sekitar 15 orang yang sudah mengembalikan lahan PTPN. Dia berharap para okupan mengembalikan aset milik negara itu. "Karena kalau tidak kami akan lanjutkan prosesnya ke ranah hukum, kini sudah ada dua yang prosesnya naik ke penyidikan di Polda Jabar," kata Ikbar.
Selain masalah penyerobotan tanah, pada ulang tahun ke-25 ini, PTPN VIII juga menghadapi masalah lahan kritis. Usai banjir bandang Cisarua, PTPN kembali menanami lahan kritis yang berada di wilayah HGU yang mereka kelola, khususnya wilayah Puncak yang mengalami erosi dan rawan banjir serta longsor.
Dirut PTPN VIII Muhamad Yudayat menyatakan sudah menyiapkan 1.721.000 bibit pohon. "Akan kami tanam di lahan yang sudah kritis, kurang lebih ada 2.151 hektare lahan kami yang kritis," kata Yudayat di Gunung Mas, Puncak, Bogor. Jumat, 19 Maret 2021.
Baca juga: PTPN VIII Akan Digugat Soal Lahan Megamendung, Kuasa Hukum: Itu Mafia Tanah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghijauan kembali lahan kritis PTPN VIII ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, dimulai di bekas lokasi bencana banjir bandang Cisarua di Gunung Mas, Puncak. "Bencana banjir ini menjadi kekhawatiran bagi kami, penanaman pohon ini menjadi upaya kami dalam rangka mengembalikan fungsi lahan sebagai daerah resapan air," ucap Yudayat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
M.A MURTADHO