Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

15 Hari Memburu Tommy

12 Agustus 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak gampang menjerat Tommy Soeharto, yang sudah sembilan bulan raib. Tim Khusus Reserse Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah tempat, menguntit banyak orang, tapi Tommy memang licin. Bahkan 15 Juli lalu ia mampir ke tempat kakaknya, hadir di pesta ulang tahun, padahal kawasan Cendana itu daerah incaran nomor satu polisi. Ke mana saja polisi mencium jejak Tommy? Kamis, 26 Juli 2001 Pukul 08.30, di Jalan Delta Serdang, Sunter, Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita ditembak mati oleh orang tak dikenal ketika mengendarai mobilnya, Honda CRV silver, menuju kantornya. Malamnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sofjan Jacoeb membentuk satu tim khusus terdiri atas 11 perwira terpilih yang diketuai perwira berpangkat komisaris polisi dari direktorat reserse, dibantu sepuluh reserse dari polres di wilayah Jakarta. Jumat, 27 Juli 2001 Dari pemeriksaan terhadap keluarga dan Hakim Agung Sunu Wahadi dan Paulus Lotulong, polisi mengetahui adanya teror lewat penelepon gelap. Sabtu, 28 Juli 2001 Dari pemeriksaan kawan karib Syafiuddin, Yopie dan Untung cs, didapatkan informasi bahwa Syafiuddin pernah mengeluh diteror orangnya Tommy. Disebutkan, Tommy marah besar karena merasa sudah menyuap Syafiuddin tapi vonis bersalah tetap diketuk. Kepada sahabat-nya itu, Syafiuddin mengaku sama sekali tak menerima suap. Minggu, 29 Juli 2001 Polisi kembali membuka file-file lama seputar kawan-kawan Tommy. Polisi mulai menyadap nomor-nomor telepon kawan-kawan dekat Tommy. Dari penyadapan itu, terlacak nama Fery Hukom. Hari itu juga Fery menjadi target operasi (TO). Senin Sampai Rabu, 30 Juli - 1 Agustus 2001 Fery dikuntit selama 24 jam. Teleponnya disadap. Dari sebuah bar di Jakarta Selatan, polisi menyusupkan perempuan penghibur dengan tugas khusus mengetahui isi mobil Fery. Hasilnya, ada sejumlah berkas, termasuk denah Sunter dan nama Hakim Syafiuddin. Kamis, 2 Agustus 2001 Polisi membatalkan penangkapan Fery di rumahnya, Pamulang Estate, Ciputat, Tangerang. Jumat, 3 Agustus 2001 Pukul 07.00, Fery dibekuk polisi tanpa perlawanan. Di rumahnya didapati KTP Tommy dengan nama Ibrahim yang berwajah berewok dan akta kelahiran palsu. Juga ditemukan foto rumah hakim-hakim agung dalam satu bundel. Fery mengaku disuruh Deddy Yusuf. Siang itu juga, Deddy dibekuk saat hendak main tenis di Perumahan Graha-hijau, Ciputat. Deddy mengaku menyerahkan hasil surveinya kepada Heti Siti Hartika, yang tinggal di Apartemen Cemara, Menteng, Jakarta Pusat. Sore itu polisi meluncur ke Jalan Cemara. Heti ternyata keluar rumah dengan sedan Audi B510RI warna hijau daun. Mobil berhenti di Jalan Tandjung, persis di depan rumah Titiek Soeharto. Ketika dikejar, mobil kabur ke Jalan Rasamala, persis di depan rumah Sigit Harjojudanto. Heti sempat berteriak-teriak. Akhirnya polisi membekuk Heti setelah berdebat dengan para pengawal yang keluar dari rumah Mbak Tutut. Saksi mata yang melihat penangkapan itu membenarkan kejadian ini kepada TEMPO. Hari itu juga Apartemen Cemara digerebek polisi. Ditemukan satu pistol Rugger di kamar Heti. Di lantai dua ditemukan pistol besar Magnum dan Rugger. Di kamar nomor 3 ditemukan travel bag yang diduga milik Tommy, uang pecahan 100 dolar sejumlah US$ 46 ribu, dan emas lantakan serta berlian. Ada juga 2 pistol Bareta dan Sigsauer, yang terlihat baru dibersihkan. Dari gudang di basement, ditemukan 3 senapan berburu dengan pelurunya. Juga peluru kaliber 9 mm buatan Pindad berkode Pindad MV-Tj. Sabtu, 4 Agustus 2001 Deddy "menyanyi", mungkin Tommy tinggal di Pondokindah. Namun, Deddy tak tahu persis alamatnya karena yang tahu Dodi Hardjito. Lewat telepon, Dodi dipancing bertemu di restoran Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Dodi dibekuk di sana dan polisi mendapatkan alamat lengkap Jalan Alam Segar III/23. Minggu, 5 Agustus 2001 Rumah di Jalan Alam Segar itu digerebek polisi. Dari dalam brankas baja, polisi menemukan enam pistol FN, revolver, dan ratusan amunisi. Selain itu, juga 13 handphone, 3 di antaranya sudah terangkai dengan detonator, lem Fox, tes meter, serta solder dengan kawat timahnya. Ditemukan pula dokumen yang berkaitan dengan GAM, topi rimba, dan kacamata hitam. Polisi menduga itu topi dan kacamata hitam yang pernah dipakai Tommy saat menyerahkan bom kepada Elize di Jalan Cilacap, Menteng. Di laci terakhir, dalam satu karung, ditemukan 74 batang dinamit, 2 granat manggis berkode Lotec-83 H 605-020 K6 881 Comp 1 Grenade Hand Frag Delay K-75/W Fuze K31, serta 3 batang bahan peledak TNT. Selasa, 7 Agustus 2001 Polisi berhasil meringkus penembak Syafiuddin, yaitu Maulawarman. Ia dibekuk saat berkemas hendak kabur dari rumah kontrakannya di Jalan Pinangkalijati, Pondoklabu, Jakarta Selatan. Sedangkan sang eksekutor, Novel Haddad bin Harun, ditembak kakinya ketika hendak kabur dari rumahnya dalam penyergapan polisi di Kebonnanas, Jakarta Timur. Rabu, 8 Agustus Kapolri menerima surat dari Siti Hardijanti Rukmana, kakak Tommy. Isinya: menegaskan komitmen Keluarga Cendana untuk membantu menyerahkan Tommy dan meminta jaminan keamanan bagi buronan itu. Jumat, 10 Agustus Siti Hardijanti Rukmana diperiksa Polda Metro Jaya selama enam jam. Kapolri Bimantoro kebetulan mampir makan siang di Polda Jaya. Tutut mengaku, Tommy datang ke rumahnya di Jalan Yusuf Adiwinata pada saat ulang tahunnya, 15 Juli lalu. Rukmana minta kelonggaran waktu untuk menyerahkan Tommy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus